Rehabilitasi Ruang Kelas Terancam Gagal

ilustrasi: kompas

Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 19 miliar untuk perbaikan dan rehabilitasi ratusan ruang kelas di lingkup Dinas Pendidikan Jember, Jawa Timur, terancam batal digunakan. Ini disebabkan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Jember, BM, sedang berhalangan tetap karena ditahan Kejaksaan Negeri Jember terkait kasus korupsi dana alokasi khusus.

“Hingga aakhir Oktober ini anggaran itu sama sekali belum dapat dicairkan untuk membiayai sejumlah proyek. Sementara itu, sulit menemukan pengganti posisi personel PPK karena tak satupun yang memiliki nyali untuk menduduki pos PPK,” kata juru bicara Partai Kabangkitan Nasional Ulama Jember, HM Thof Zamroni, Senin (31/10/2011) pada penyampaian pendapat akhir rapat pleno Perubahan APBD Jember Tahun 2011 di DPRD Jember.

Menurut Thoif, para pejabat banyak yang takut menjadi PPK karena khawatir tersangkat persoalan hukum, seperti yang menimpa pada BM, yang kini menyandang status tersangka korupsi proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan yang dananya bersumber dari dana alokasi khusus senilai lebih Rp 26 miliar.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ayub Junaedi menambahkan, jika DID Dinas Pendidikan senilai Rp 19 miliar belum bisa digunakan, maka akan masuk sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Ini bisa dikenai sanksi oleh pemerintah pusat, sehingga tahun berikutnya tiak akan mendapatkan DID lagi.

Pejabat Bupati Jember Zarkasi mengatakan, meski kepala dinas berhalangan karena sedang menunaikan ibadah haji, tetapi ia sudah menunjuk pelaksana harian yang berkewajiban menangani persoalan di Dinas Pendidikan. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim