Jatim Keluarkan Pergub Larangan Impor Garam

ilustrasi: kfk.kompas.com

Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengeluarkan Peraturan Gubernur Jatim (Pergub) terkait larangan impor garam yang kini sudah merambah Jawa Timur.

“Sekarang Biro Hukukm sudah mengkaji dari berbagai aspek, agar saat pergub keluar tidak berbenturan dengan produk hukum lainnya,” kata Gubernur Jatim Soekarwo, di Surabaya.

Menurutnya, regulasi tentang tata niaga garam untuk melindungi petani garam akibat serbuan garam impor akan ditunjukkan dengan cara membuat pergub.

Untuk membuat pergub tersebut, Pemprov Jatim telah mengundang sejumlah kabupaten produsen garam di Jatim, seperti Sampang dan Pamekasan.

“Pengaturan soal garam ini sangat mendesak, mengingat komoditi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bila tidak diproteksi, kita salah,” katanya.

Apalagi, lanjut Soekarwo, belakangan ini para petani garam juga tidak berkutik dengan harga yang makin anjlok dan seringkali didikte oleh pedagang.

Dalam draft pergub nanti disebutkan bahwa saat panen raya garam, Jawa Timur tidak mau terima garam impor. Juga, kalau stok garam di Jawa Timur cukup.

Namun untuk produk-produk pertanian impor yang masuk ke Jawa Timur dan mengancam produk pertanian lokal, kata Soekarwo, pihaknya tidak bisa sembarangan melakukan proteksi.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim