Baru 14 Kabupaten dan Kota Kirim Usulan UMK

ilustrasi: kompas.com

Gubernur Jawa Timut Soekarwo mengatakan, hingga Jumat (14/10/2011) ini baru 14 kabupaten/kota yang sudah mengirim usulan angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ke Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.

Daerah-daerah itu adalah Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kabupaten Lam ongan, Kabupaten Jember, Kota Probolinggo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Lumajang.

Memang, kata Soekarwo, masih ada waktu hingga Sabtu besok bagi kabupaten/kota lain untuk menyerahkan usulan UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jatim. Sebab, Surat Edaran Gubernur nomor 560 tahun 2011 tentang Penetapan UMK 2012 di Jatim meminta bupati/wali kota memberikan tenggang waktu sampai 15 Oktober 2011 untuk menyerahkan usulan angka UMK ke Dewan Pengupahan Provinsi Jatim. Jika melampaui jadwal tersebut, akan diberi tiga kali peringatan hingga 14 November 2011. Kalau masih melewati batas waktu gubernur akan menggunakan UMK 2011.

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaluddin mengatakan, tingkat kesejahteraan buruh masih rendah dan masih banyak terjadi pelanggaran terhadap hak normatif buruh terutama upah, sehingga tetap miskin. Selain UMK rendah dan jauh dari layak serta maraknya sistem kontrak dan outsourcing, buruh bisa di-PHK sewenang-wenang. Bahkan upahnya umumnya tidak dibayar seperti para buruh korban PHK di PT Miho Sukses Abadi dan Kebun Binatang Surabaya.

Pada kesempatan itu Jamaluddin juga meminta Wali KotaSurabaya segera memutuskan angka UMK Surabaya Rp 1,7 juta per bulan. Nominasi itu berdasarkan hasil survei di beberapa pasar tradisional terhadap 46 komponen kebutuhan hidup layak. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim