Gubernur: Upah Minimum Pasti Naik

Ilustrasi

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan nilai upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur akan mengalami kenaikan di tahun 2012. Kenaikan itu dapat melampaui inflasi sebesar 3,75 persen.

Soekarwo mengatakan, kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) itu didasarkan pada beberapa indikator, di antaranya tingginya kebutuhan warga Jatim. “Untuk nilainya, saya tidak bisa memastikan sebab masih dikoordinasikan oleh tim penggodok yang terdiri dari Apindo, Buruh serta BPS. Tapi yang pasti ada tren kenaikan,” katanya seusai penyelenggaraan seminar dan lokakarya tentang kemiskinan di Universitas Brawijaya, Kota Malang.

Ia menyatakan, saat ini pemerintah Provinsi Jatim telah menunjuk sejumlah tim untuk melakukan survei ke sejumlah daerah. Tim ini bertugas menentukan indikator kebutuhan dalam memutuskan besaran UMK.

“Tim ini masih melakukan survei ke sejumlah daerah, tujuannya menentukan indikator yang tepat besaran UMK,” ujarnya.

Hasil survei itu akan dilaporkan kepada Pemprov Jatim pada November 2011 sehingga bisa dijadikan landasan untuk mengumumkan UMK. Soekarwo berharap hasil survei yang dilaporkan oleh tim ke Pemprov Jatim bisa tepat waktu, sehingga tidak menghambat pengumuman UMK tahun depan.

“Dalam survei itu, seluruh tingkat kebutuhan masyarakat akan diikutsertakan, termasuk kenaikan harga bahan pokok, gas serta elpiji di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, apabila nantinya ada pihak yang tidak sepakat dengan keputusan hasil survei, Soekarwo berencana mempertemukan Asosiasi Pengusaha Indonesia cabang Jawa Timur dengan buruh untuk menentukan solusi terbaik. antara

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim