BKD Minta SKPD Petakan Jumlah PNS

Ilustrasi

Kebijakan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim meminta seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kab/kota segera melangsungkan penataan pegawai berupa pemetaan.

Pemetaan meliputi pemetaan jabatan pegawai berbasis analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu, melakukan redistribusi terhadap pegawai dan pengembangan kompetensi pegawainya sebagai upaya utuk memenuhi kekurangan kompetensi yang dibutuhkan SKPD.

Kepala BKD Jatim, Akmal Boedianto menjelaskan SKPD dan Kab/Kota juga diminta melakukan penghitungan jumlah kebutuhan pegawai yang berdasarkan pada analisis beban kerja dan analisis jabatan secara tepat.

Sebelumnya, juga dijelaskan kalau penundaan sementara ini berlaku mulai 1 September sampai dengan 31 Desember 2012. Kendati demikian, penerimaan pegawai bisa dilakukan apabila besaran anggaran APBD tahun 2012 dibawah 50%.

“Sebenarnya, Jatim ini masih dibawah 50% dari APBD. Misalkan Surabaya dan Mojokerto masih terbuka peluang. Tapi, Gubernur Jatim sudah mengeluarkan kebijakan agar selama moratorium, Jatim baik Pemprov dan Kab/kota tidak akan membuka penerimaan CPNS,’’ katanya, Selasa (5/10).

Dalam sosialisasi yang  berlangsung di BKD Jatim ini, Akmal juga ingin mengetahui penyelesaian terhadap pengangkatan tenaga honorer kategori I dan II menjadi CPNS. Sebab, saat ini muncul keresahan dikalangan tenaga honorer terkait penyelesaian nasib mereka. Jika ada solusi yang tepat, maka tenaga honorer tak akan menjadi sasaran oknum yang tidak bertanggung jawab untuk aksi penipuan.

Sebelumnya, BKD bersama Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) menyelenggarakan sosialisasi mengenai pedoman perhitungan jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil daerah dan penundaan sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil dan penyelesaian tenaga honorer.

Kegiatan itu dihadiri Dra Siti Nurhayati selaku Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Negara dan Napalina Sipayung SH MAP selaku Asisten Deputi Koodrinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur. Keduanya dari MenPAN RB.

Dalam kesempatan itu, Akmal juga mengatakan, dalam menghitung jumlah kebutuhan pegawai bagi pengelola kepegawaian bukan sesuatu yang baru. Sebab perhitungan jumlah  pegawai sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil yang sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003.

Perhitungan jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan ke Permen PAN dan RB nomor 26 tahun 2011 dengan sembilan indikator, mulai dari jumlah SKPD hingga data potensi pengembangan daerah yang memerlukan kerja keras, kecermatan, dan ketepatan dari pengelola kepegawaian.

Sehingga, pengelola kepegwaian tidak hanya menghitung secara riil kebutuhan pegawai secara tepat. “Tapi juga harus dipikirkan mengenai langkah solutif dalam penataan pegawai apabila dalam perhitungan nanti terjadi kelebihan pegawai,” katanya dalam sosialisasi yang diikuti seluruh Badan Kepegawaian Kab/kota dan SKPD dilingkungan Pemprov Jatim.

Akmal juga menjelaskan, kalau perhitungan jumlah kebutuhan pegawai juga berguna sebagai bahan evaluasi terhadap keburuhan pegawai bagi pemerintah daerah.  Selain itu, adanya perhitungan seperti itu, maka ada informasi yang pasti tentang jumlah kebutuhan, kekurangan, atau kelebihan pegawai baik itu dari aspek jumlah, jabatan, pendidikan/keahlian, serta ketrampilan.

Selama ini diakui, jumlah PNS lebih banyak didominasi tenaga administrasi daripada tenaga teknis. Disamping itu, jumlah pegawai berdasarkan golongan menjadikan komposisi tidak seimbang, sedangkan usulan kebutuhan pegawai dari SKPD selalu lebih besar daripada ketersediaan alokasi yang  diberikan pemerintah pusat. (rac)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim