Merespon Audit BPK, Komisi C Panggil SKPD

Suli Daim

Hasil Pemeriksanaan Badan Pemeriksa Kekuangan (BPK) 2010 yang mengkritisi  aset Pemprov Jatim  masih ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan keuangannya, langsung direaksi dewan.  Melalui Komisi C DPRD Jatim, diputuskan untuk membentuk Pansus Raperda Retribusi dengan memanggil sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Suli Da’im mengakui jika dalam audit BPK, salah satunya menanyakan beberapa aset milik Pemprov Jatim yang tidak dilaporkan keuangannya . Diantaranya soal keberadaan Taman Kanak-kanak (TK) yang ada dibelakan Islamic Centre, Jl Dukuh Kupang. Termasuk  pengelolaan ruang VVIP yang ada di Bandara Juanda.

Untuk TK belakang Islamic Centre, tegas politisi asal Partai Amanah Nasional (PAN) ini, sudah memanggil yayasan pengelola TK tersebut. Mengingat selama ini tidak pernah memberikan kontribusi apapun bagi Pemprov.

“Setelah kita panggil penggelola TK dibelakang Islamic Center, akhirnya siap memberikan kontribusi, meski nilainya hanya sekitar Rp 5 juta/tahun. Alasannya, karena terkait dengan hasil audit BPK sekaligus pihak sekolah sudah menggunakan gedung atau fasilitas milik Islamic Center,” tandasnya, Senin (3/10).

Sementara terkait Biro Umum Pemprov Jatim, Suli Daim meminta klarifikasi soal penggelolaan VVIP Bandara Juanda, menyusul adanya tengarai di bandara terbesar di Indonesia Timur ini terjadi pungutan liar diluar penggelolaan VVIP. “Kita juga meminta konfirmasi dan klarifikasi Biro Umum . Hal ini sebagai upaya kalau ada oknum di Biro Umum untuk dilakukan evaluasi,” lanjutnya.

Ditambahkannya, jika retribusi sebesar Rp 40 miliar di Jawa Timur, dinilai masih terlalu rendah oleh Komisi C (Keuangan) DPRD Jatim. Untuk mendongkrak kebutuhan retribusi tersebut, Komisi yang membidangi masalah keuangan di Jatim ini, memanggil seluruh jajaran SKPD penghasil, untuk mensingkronisasikan kekuatan retribusi tahun 2012 mendatang.  Diharapkan target PAD 2011 dari kekuatan retribusi Rp 40 miliar/tahun meningkat menjadi Rp 60 miliar/tahun.

‘’Kami sengaja mengundang para SKPD untuk melihat kemampuan mereka dalam  memberikan kontribusi berupa retribusi tambahan bagi Jawa Timur. Meski ada sebagaian, SKPD yang kemampuan retribusinya menurun, namun banyak juga SKPD yang terus berupaya didorong agar retribusinya terus meningkat,’’ paparnya.

Dikatakan Suli Daim, adapun sejumlah SKPD yang dikumpulkan adalah Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim, Dinas Perindrustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Dinas Perhubungan dan LLAJ (Dishub)  Jatim, Dinas Pertanian Jatim, Dinas Peternakan  dan Biro Umum Setdaprov yang mengelola VVIP Bandara Juanda, serta sejumlah SKPD lainnya. (cty)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim