Puluhan Jenis Ikan di Sungai Brantas Menghilang

ilustrasi: kompas.com

Puluhan jenis ikan saat ini telah menghilang dari Sungai Brantas, akibat pencemaran dan rusaknya daya dukung lingkungan sepanjang daerah aliran sungai itu.

Karena itu, dibutuhkan suaka perikanan untuk melindungi habitat ikan di sungai strategis itu, agar keanekaragaman hayati di dalamnya tidak punah.

Beberapa jenis ikan yang dipastikan menghilang saat ini adalah ikan areng-arengan, bloso, palung, ramas, dan jambal. Ikan-ikan itu pada tahun 2009 masih dijumpai di sungai yang mengaliri 17 kabupaten dan kota di Jawa Timur tersebut.

Demikian hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) bekerja sama dengan Perum Jasa Tirta I Jawa Timur sejak Juli-September 2011.

Penelitian dengan sistem Rapid Stream Assesment Technique (RSAT) itu, dimulai dari wilayah tengah menuju hilir Sungai Brantas yaitu dari Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, dan Surabaya.

Indikator yang digunakan dalam metode RSAT, antara lain dengan mengumpulkan data stabilitas bantaran, kualitas air, deposisi sedimen, dan habitat biologis.

“Dalam penelitian tersebut kami hanya menemukan 30 jenis ikan di Sungai Brantas. Padahal survei tim Universitas Brawijaya Malang tahun 1997 mendapati masih ada 50 jenis ikan,” ujar Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecoton di Surabaya.

Tahun 1962 bahkan menurut catatan Weber dan Beaufort dalam Widodo et al (1994), ungkap Prigi, masih ada 120 jenis ikan di Sungai Brantas.

“Lambat laun ikan asli Sungai Brantas pun punah. Apa jadinya jika tidak dilakukan konservasi dan pemulihan Sungai Brantas. Bisa jadi anak cucu kita tidak mengenali lagi jenis-jenis ikan asli Indonesia khususnya di Sungai Brantas,” ujar Prigi.

Dugaan Prigi, ikan-ikan itu menghilang karena pencemaran sehingga merusak habitat asli mereka. Selain itu, bantaran dan dinding sungai di hampir sebagian besar Sungai Brantas juga mulai longsor dan rusak. Ini juga dinilai mengganggu kehidupan ikan-ikan tersebut.

Suaka Ikan

Itu sebabnya Prigi mendesak dibuatnya suaka perikanan di Sungai Brantas. Suaka ikan ini maksudnya ditetapkannya lokasi lindung ikan. Masyarakat diwajibkan melindunginya sebagai daerah konservasi.

Ikan tetap boleh diambil, namun hanya pada musim-musim tertentu demi menjaga keanegaragaman ikan. Pengambilannya tidak boleh dengan alat yang berbahaya bagi habitat ikan lainnya.

Dengan menetapkan suaka perikanan dalam keputusan presiden atau gubernur, diharapkan kelestarian populasi ikan asli Sungai Brantas bisa terjaga. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim