Pengelolaan Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat Buruk

ilustrasi: kompas.com

Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) sebenarnya baik. Tetapi sayangnya perencanaan dan realisasinya acak-acakannya sehingga kurang tepat guna dan berhasil guna.

Pandangan itu disampaikan Ketua Masyarakat Kelautan dan Perikanan (MKP) Oki Lukito, di Surabaya, berkaitan dengan pelaksanaan Pugar yang terkesan amburadul.

Di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur belum, petani menerima dana Pugar. Padahal dana itu saat ini sangat dibutuhkan untuk menyewa pompa air karena air sudah tidak bisa dinaik kan ke tambak dengan kincir air.

Sebagian lahan garam rakyat di desa itu mulai mengering kekurangan air. Ada yang nekad membudidayakan garam dengan air yang kurang namun hasilnya tidak optimal yaitu hanya bisa mencapai kualitas dua (K2).

Sementara itu di daerah pegaraman te rbesar di Indonesia yaitu Kabupaten Sumenep, Jatim, petani sudah menerima dana Pugar sebesar Rp 30 juta per kelompok tani yang beranggotakan 10 orang yang dibayarkan dalam dua termin. Namun, dana itu memang kurang tepat sasaran karena terlambat pencairannya.

Seharusnya dana itu dicairkan saat petani mulai menggarap lahan bulan Mei-Juni. Sebab, biaya paling besar adalah untuk penggarapan lahan. Tapi baru cair Agustus dan September.

Menurut Oki, ide Pugar se benarnya bagus untuk menolong petani garam. Tetapi pada tingkat perencanaan dan pelaksanaan buruk. Contohnya, harga garam petani sangat rendah. Untuk kualitas satu (K1) hanya berkisar Rp 540-550 per kg, padahal harga patokan pemerintah Rp 750 per kg. Untuk K2 kurang dari Rp 400 per kg padahal harga pemerintah Rp 550 per kg.

Tanpa memperbaiki harga di tingkat petani, program itu menjadi omong kosong. Itu melecehkan petani. Kebutuhan utama petani saat ini adalah jaminan harga. Jangan petani dituntut meningkatkan produksi baik kuantitatif maupun kualitatif tetapi tidak ada jaminan harga, tegas Oki. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim