Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyediakan dua ton beras untuk mengantisipasi rawan pangan di wilayah itu akibat sawah puso karena kekeringan.
“Tahun ini kami menyediakan dua ton beras untuk mengantisipasi rawan pangan akibat sawah puso. Jatah dua ton beras tersebut didanai dari APBD Kabupaten Madiun,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Madiun Siti Nur Rochyati.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada empat kecamatan yang mengajukan pendistribusian beras tersebut. Empat kecamatan tersebut adalah Dagangan, Gemarang, Saradan, dan Pilangkeceng. “Jumlah wilayah tersebut bisa saja bertambah, sedangkan pendistribusiannya saat ini masih dalam proses. Secepatnya akan kami salurkan,” katanya.
Adapun mekanisme pendistribusiannya berdasarkan laporan dari kepala desa yang diketahui oleh camat setempat, kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial. Laporan harus menyebutkan jumlah keluarga yang mengalami rawan pangan di setiap desa.
Selain mendapat jatah dari APBD, kata Siti, Kabupaten Madiun juga masih mendapat beras cadangan bencana alam dari APBN. Jumlah beras cadangan tersebut mencapai 50 ton. “Beras cadangan dari pusat belum tersalurkan. Meski demikian, selama kebutuhannya untuk penanggulangan bencana alam, beras tersebut siap kami kirim kepada siapa saja yang membutuhkan,” paparnya. MICOM