Bencana kekeringan di Jawa Timur membutuhkan anggaran penanganan yang relatif besar. Anggaran senilai Rp 21 miliar yang disediakan Pemerintah Provinsi Jatim, ternyata hanya cukup untuk mengatasi kekeringan selama satu bulan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Jatim, Syahrul Arifin mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran senilai Rp 21 miliar untuk mengatasi kekeringan.
Dari dana itu, Rp 19 miliar digunakan untuk memasok air bersih, sisanya yang Rp 2 miliar digunakan untuk penyediaan tandon air. “Tapi anggaran itu hanya cukup untuk satu bulan,” ujarnya.
Lantaran hanya cukup untuk sebulan, BPBD mengajukan anggaran lagi ke Pemprov Jatim senilai Rp 13 miliar. Nilai anggaran itu juga hanya untuk memasok air bersih di wilayah kekeringan. Selain itu, BPBD mengajukan anggaran senilai Rp 78 miliar ke Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut diprediksi hanya cukup untuk tiga bulan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Achmad Iskandar mengungkapkan penanganan bencana kekeringan tidak hanya bisa dibebankan pada BPBD. Hal ini lantaran, kewenangan BPBD hanya untuk masalah darurat bencana. “Bencana kekeringan membutuhkan penanganan secara berkelanjutkan dengan sistem khusus yang memadukan seluruh satuan kerja yang berkompeten,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov perlu memikirkan penanganan jangka panjang seperti pembangunan waduk. Karena itu, perlu pelibatan dinas teknis lain yang terkait. “Ini karena dinas yang punya kewenangan untuk melakukan pembangunan permanen bukan di BPBD,” ujarnya. republika.co.id