Tim Khusus Cek Garam Impor di Madura

ilustrasi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur (Jatim) telah mengirimkan Tim Khusus untuk melakukan pengecekan terkait garam impor yang masuk ke Pulau Madura yang telah disegel oleh Menteri Perikanan dan Kelautan.

Pengecekan dilakukan guna mengetahui secara pasti apakah garam sebanyak 21.042 ton yang diimpor PT Budiono Madura Bangun Persada tersebut memang menyalahi aturan ataukan tidak, mengingat adanya pernyataan dari pihak importir bahwa impor tersebut sudah memiliki ijin dan bukan garam ilegal.

“Untuk mengetahui kebenarannya, saat ini kami tengah mengirimkan Tim khusus. Mereka akan meneliti kebenarannya. Kalau memang tidak sesuai dengan aturan, ya harus ditindak. Tapi kalau sudah sesuai aturan kan harus dicarikan solusi terbaik,” ungkap Kepala Disperindag Jatim, Budi Setiawan saat ditemui di kantornya, Surabaya.

Menurut Budi, satu bulan sebelum masa panen garam hingga dua bulan setelah panen impor garam memang dilarang. Hal ini dilakukan guna melindungi petani garam agar harga tidak jatuh. Sementara datangnya garam impor tersebut memang telah melewati batas waktu impor yang diperbolehkan. Dan ijin bongkar yang dikeluarkan Gubernur Jatim juga tertanggal 14 Juli 2011.

“Mereka beralasan, cuaca sedang buruk sehingga kedatangan kapal terlambat. Sementara surat dan perijinan menurutnya lengkap dan sudah sesuai aturan. Makanya harus kita cek lagi apa memang itu adalah garam yang kita ijinkan tersebut ataukan tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, produksi garam nasional memang masih kurang dari cukup. Sehingga impor garam masih diperbolehkan.

Saat ini, produksi garam nasional ditarget mencapai 1,4 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan garam konsumsi mencapai 1,2 juta ton per tahun dan garam industri mencapai 1,8 juta ton per tahun.

“Dan Jatim menyumbang 60% dari total target nasional,” pungkasnya.kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim