Semburan Gas Tak Ditangani Tuntas

ilustrasi: regional.kompas.com

Semburan gas di pekarangan dan di dalam rumah warga di sekitar kolam lumpur Lapindo tidak pernah ditangani serius oleh pemerintah. Akibatnya, warga terus-menerus cemas karena keselamatan mereka terancam.

Jasimin, koordinator aliansi 45 rukun tetangga (RT) yang terkena lumpur, mengatakan, semburan gas sudah muncul sejak 2008. ”Selama ini penanganannya hanya bersifat sementara sehingga tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi warga,” ujarnya.

Semburan gas bisa hilang, dan tiba-tiba muncul lagi. Selain di pekarangan, semburan gas juga bisa muncul di dalam rumah.

Di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, semburan gas muncul di pekarangan dan teras rumah warga selama satu bulan terakhir. Kondisi semacam itu membuat warga cemas sebab gas mudah terbakar.

”Semburan gas itu menunjukkan, wilayah 45 RT sudah tidak layak huni, tetapi mengapa aspirasi warga agar 45 RT dimasukkan dalam peta area terdampak tidak kunjung dipenuhi,” ujar Jasimin.

Tahun lalu, semburan gas memakan korban. Purwaningsih, warga Desa Siring, Porong, menderita luka bakar parah di sekujur tubuh karena tersambar api di dalam rumahnya. Api itu cepat membesar karena ada semburan gas di dalam rumah.

”Janjinya dulu dari bupati dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), biaya pengobatan diganti sampai saya sembuh, tetapi ternyata cuma ditanggung dua bulan. Padahal, sampai sekarang setiap minggu saya harus beli obat dan ganti perban,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Humas BPLS Akhmad Kusairi mengatakan, selama ini, BPLS banyak menghentikan semburan gas yang terdapat di pekarangan warga. Hal tersebut dilakukan agar gas yang keluar dari dalam tanah tidak membahayakan keselamatan warga. Namun, semburan gas itu terus bermunculan di lokasi yang berbeda sehingga tidak semua bisa langsung ditangani. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim