Kekeringan Landa 29 Kabupaten

ilustrasi: matanews.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat bencana kekeringan di provinsi itu saat ini telah meluas ke 29 kabupaten.

“Untuk wilayah kotamadya asumsi kami tidak ada yang kekeringan karena masih bisa dipenuhi oleh PDAM, tapi kalau di 29 kabupaten ini pasti ada desa atau kecamatan yang kondisi airnya kritis,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Sudarisman, di Trenggalek.

Namun, Sudarisman mengaku saat ini pihaknya belum bisa merinci jumlah desa maupun kecamatan mana saja yang saat ini mengalami krisis air.

“Kami belum bisa merinci, karena sekarang masih kami data dan saat ini BPBD Jatim juga telah membuka posko untuk menerima laporan dari pemerintah kabupaten, jadi data masih terus berkembang,” katanya.

Ia menjelaskan sebagian besar kekeringan air bersih ini mulai terjadi pada awal Agustus 2011, terutama di desa-desa yang berada di kawasan pegunungan.

“Saat pertemuan antara pemerintah provinsi dan perwakilan 29 kabupaten dua hari yang lalu, sebagian mengaku mulai mengalami kekeringan sejak Agustus, tapi yang parah pada sekitar satu pekan terakhir,” katanya.

Sementara itu, untuk mempermudah penanganannya, BPBD Jatim mengelompokkan jenis kekeringan tersebut menjadi tiga ketegori, yakni kering langka terbatas, kering langka dan kering kritis.

“Kering langka terbatas itu artinya masyarakat masih bisa memperoleh air untuk masak, minum, cuci dan mandi dengan jarak kurang dari setengah kilometer,” katanya.

“Sedangkan kering langka itu jarak untuk mendapatkan air antara radius setengah kilometer hingga tiga kilometer dan untuk kering kritis untuk kebutuhan minum saja harus mencari lebih dari tiga kilometer,” tambahnya.

Untuk mempercepat penanganan kekeringan tersebut, lanjut Sudarisman, BPBD Jatim berharap pemerintah kabupaten segera mengirimkan data desa-desa yang mengalami krisis air. Ant

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim