Sensus, DJP Jatim I Siapkan Anggaran Rp1,8 M

Ilustrasi

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menyiapkan anggaran Rp1,8 miliar untuk penyuksesan program Sensus Pajak Nasional (SPN). Dana sebesar itu gunakan untuk SPN tahap I yang akan dimulai sejak 3 bulan mendatang mulai Akhir September hingga Akhir Desember 2011.

“Dana sebesar Rp1,8 miliar akan dibagi dengan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama masing Rp90 Juta,” kata Kakanwil DJP Jatim I, Suharno di Kantornya, Jalan Jagir Wonokromo.

Dia menjelaskan, sebelum pelaksanaan sensus itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat satu minggu sebelumnya. Tujuannya, adalah agar masyarakat sadar dan memberikan data dengan sebenar-benarnya. Sementara, untuk personel yang terlibat dalam sensus ini DJP Jatim I menerjunkan 300 orang yang terdiri dari Internal pegawai DJP.

Sensus kali ini adalah menggali potensi yang mampu menggenjot perolehan pajak pada tahun berikutnya. Sasarannya adalah sentra Ekonomi dan Bisnis di 36 lokasi. Dan masing-masing KPP akan akan mensensus lima ribu bidang. Jadi total di SPN tahap I ini ada 60 ribu bidang.

Soal penerimaan pajak, pada tahun 2011 ini pada 15 September ini sudah tercapai Rp7,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan akhir September 2010 yang hanya mencapai Rp6,7 triliun. Sementara realisasi tahub 2010, DJP Jatim mencapai angka Rp10,6 triliun. Sedangkan pada tahun 2011 ini ditargetkan mencapai Rp12,4 triliun.

SPN ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk menambah WP (Wajib Pajak) baru. “Di SPN kali ini selama tiga bulan ditargetkan akan ada penambahan 1,5 Juta WP baru untuk skala nasional,” tambahnya.

Termasuk juga peningkatan kepatuhan nasional kepada WP. Di wilayah DJP Jatim I terdapat 60 Persen Surat Pajak Tahunan (SPT). Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 40 persen WP saja yang membayar.

Dia menjamin, hasil sensus ini tidak akan dipublikasikan dan menjadi konsumsi kantor pajak. Yang sedianya digunakan untuk pemetaan guna peningkatan pajak pada tahun depan. Termasuk dengan SPT milik WP. “Dan kami meminta WP untuk memberikan data sebenar-benarnya. Karena pajak diambil bukan dari nilai pokok melainkan nilai tumbuhnya,” tukas Suharno.Kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim