Puluhan Warga Tolak Pengesahan 17 Raperda Kota Madiun

Demo

Demonstrasi (Foto: Radar Madiun)

Puluhan warga yang tergabung dalam sejumlah elemen masyarakat, berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun. Mereka menuntut pembatalan sidang paripurna yang tengah berlangsung, dengan agenda pembahasan 17 rancangan peraturan daerah.

Sebanyak 17 raperda itu apabila jadi disahkan akan membenani rakyat karena mengharuskan masyarakat membayar sejumlah retribusi.

Sebanyak 17 raperda yang diprotes itu antara lain raperta tentang pajak daerah, Pajak Bumi dan Bangunan, lembaga penyiaran publik lokal radio suara Madiun, raperda Perusahaan Daerah Air Minum, raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pengelo laan barang milik daerah.

Juga izin penyelenggaraan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum , retribusi tempat khusus parkir, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi izin trayek, retribusi rumah potong hewan, retribusi pelayanan kesehatan, restribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan kesampahan atau kebersihan .

Selain melahirkan beban baru bagi masyarakat, proses pembuatan raperda itu disinyalir melanggar aturan karena tidak mendengarkan aspirasi rakyat. Sebagai rakyat Kota Madiun, kami minta supaya dilibatkan melalui proses yang transparan, ujar Hari salah satu koordinator aksi.

Puluhan pendemo mengaku berasal dari 11 Lembaga Swadaya Masyarakat yakni LSM Abimantrana, Front Merah Putih, LSM Madiun Procurement Watch , LSM Wahana Komunikasi Rakyat, LSM Gerakan Rakyat Madiun, LSM Madiun Transparansi, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, PMII, PEMKRI, dan Komite Pimpinan Kota.

Unjuk rasa massa yang mengatasnamakan rakyat Madiun ini sempat diwarnai kericuhan ketika mereka mencoba menerobos masuk ke gedung dewan yang dijaga ketat oleh puluhan personel polisi. Terjadi saling dorong antara massa yang emosi karena tidak ada satupun pimpinan dewan yang menemui mereka, dengan polisi.

Yang menarik, penolakan terhadap 17 raperda bukan hanya datang dari pendemo, akan tetapi juga dari anggota DPRD Kota Madiun.

Heri Supriyanto Wakil Ketua DPRD Kota Madiun mengatakan partainya yakni PDI Perjuangan sejak pembahasan di tingkat badan musyawarah sudah menolak raperda tersebut. Akan tetapi pembahasan jalan terus.  Kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim