DPR RI Minta Izin PO Sumber Kencono Dicabut!

ilustrasi: suarasurabaya.net

DPR RI minta izin Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono dicabut pasca kecelakaan maut yang menewaskan 19 orang. Hal ini ditegaskan Sadarestuwati anggota Komisi V DPR RI Dapil Jawa Timur.

Dilaporkan Faiz Fajarudin reporter Suara Surabaya di Jakarta, menurut Restu, dari data kecelakaan bus Sumber Kencono, dari 2009 sampai September 2010, ratusan penumpang tewas akibat bus ini. Belum lagi ditambah kecelakaan sesudah 2010.

Berdasarkan komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, kata Restu, izin trayek bus Sumber Kencono sudah dicabut, dan diganti dengan nama Sumber Selamat.

Tetapi, mengapa masih ada bus Sumber Kencono yang beroperasi, Restu mempertanyakan, ada apa dibalik ini. Untuk itu, menurut Restu, Dirjen Perhubungan Darat mengaku akan melakukan investigasi dan hasilnya akan dilaporkan ke DPR.

Dia mengatakan, PO Sumber Kencono tidak bisa hanya diubah namanya saja sesudah izin dicabut. Komisi V DPR akan mengawasi soal pencabutan izin PO Sumber Kencono.

Memang tidak ada dalam UU LLAJ yang melarang untuk berganti nama saja, tetapi menurut Restu, Komisi V akan mendesak pemerintah untuk menerbitkan PP khusus untuk bus Sumber Kencono. suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim