Pemprov dan Apindo Jatim Sepakat UMK 2012 di Atas SurveyKHL

Ilustrasi

Pemprov Jawa Timur dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur sepakat nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tidak lebih rendah dari survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masing-masing kabupaten/kota.

Kesepakatan itu disampaikan Soekarwo Gubernur Jawa Timur. Menurut Gubernur, kesepakatan ini dibuat untuk mengintervensi standar upah dimana selama ini masih ada yang nilainya di bawah survey KHL.

Agar tidak timbul friksi di dewan pengupahan kabupaten/kota dalam survey KHL, kata Gubernur, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing kabupaten/kota nanti akan ditunjuk sebagai ketua tim survey KHL.

Terobosan ini, kata Gubernur, tidak bertentangan dengan perundangan dan jadi solusi pada setiap konflik yang ada dalam pembahasan UMK setiap tahunnya. “Kepala BPS jadi ketua tim survey, juga melibatkan pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh/pekerja,” kata Gubernur.

Selama ini, UMK Jawa Timur tidak pernah sama atau melebihi survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Pada UMK 2011 ini, nominal rata-rata 38 kabupaten/kota memang naik sekitar 8,34% dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi nilai rata-rata UMK 38 kabupaten/kota di Jatim ini hanya 90% dari rata-rata nilai survey KHL 38 kabupaten/kota. Suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim