Jangan Mudah Bangun Pabrik Gula

ilustrasi

Pemerintah diminta tidak mudah mengeluarkan izin pendirian pabrik gula. Perlu ada studi kelayakan bisnis sebelum pabrik beroperasi, termasuk penyediaan lahan kebun tebu.
Gubernur Jatim Soekarwo jangan mudah mempercayai investor.

Berkaitan dengan rencana pembangunan pabrik gula di Jawa Timur, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia PT Perkebunan Nusantara XI Arum Sabil di Surabaya, Senin (22/8/2011) meminta Gubernur Jatim Soekarwo tidak mudah mempercayai investor. Apalagi hari ini dijadwalkan pertemuan antara Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi dengan Soekarwo di Hotel JW Marriot Surabaya .

Di provinsi dengan penduduk sekitar 35 juta jiwa ini akan dibangun lima pabrik gula di Pulau Madura, Mojokerto, Probolinggo, dan Lamongan dari 15 pabrik gula yang akan dibangun secara nasional. Pembangunan pabrik gula sebagai upaya pemerintah mencapai swasembada gula nasional.

Menurut Arum, Pemerintah Provinsi Jatim perlu meminta studi kelayakan bisnis dari calon investor yang hendak mendirikan pabrik gula. Selanjutnya di bentuk tim khusus untuk menginvestigasi hasil studi kelayakan bisnis yang sudah dibuat perusahaan tersebut.

Saat ini, untuk membuat kapasitas terpasang dengan skala ekonomi menguntungkan, tak semudah membalikkan telapak tangan, karena pabrik harus bisa memasok 60 persen bahan baku dari lahan hak guna usaha sendiri. Jika mengandalkan tebu rakyat dengan sistem bagi hasil, tidak akan pernah memperoleh untung.

Apalagi areal tebu di Jatim sangat terbatas, sehingga pabrik akan memanfaatkan gula rafinasi yang seharusnya untuk industri makanan dan minuman menjadi konsumsi masyarakat.kompas.com

Sebagai petani kata Arum, memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap pendirian pabrik gula baru di Jatim. “Kendati demikian jika kehadiran pabrik baru sebagai kedok impor gula mentah,” petani pasti menolak, ujarnya.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim