Selesai Tender, Proyek Pelabuhan Raas Rp 9 M Fiktif?

ilustrasi: citizenimages.kompas.com

Proyek pembangunan pelabuhan di Desa Brakas Kecamatan Raas (kepulauan) Kabupaten Sumenep dengan nilai anggaran sebesar Rp 9 miliar dari APBN 2011, kembali muncul dugaan penyimpangan oleh anggota Komisi C DPRD setempat. Sebab, tender sudah selesai dilakukan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Namun, hingga saat ini tak terlihat ada aktivitas. Sebelumnya, pada 2008 proyek infrastruktur ini juga disuntik anggaran yang sama, yaitu Rp 9 miliar dari APBN.

“Sampai saat ini belum ada aktivitas. Informasi yang saya terima, tender sudah selesai dilakukan di tingkat propensi,” kata Miftahorrahman, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (19/8).

Legislator PPP ini, menengarai ada ketidakseriusan dalam pekerjaan proyek tersebut. Pada kucuran dana pertama, hanya terdapat batu plengsengan pelabuhan sekitar 1,3 kilometer. Bahkan, pihaknya yang sempat berkunjung ke lokasi, untuk pengaspalan jalan menuju ujung dermaga sepanjang 1 km, hanya berbentuk tataan batu gunung, sehingga belum bisa digunakan.

“Ini kan tidak masuk akal. Ke mana anggaran pertama sebesar Rp 9 miliar itu terealisasi? Plengsengan dermaga dan jalan akses ke dermaga juga tidak di aspal. Nah! pada tahap kedua ini, apa mau diulangi lagi hal yang kurang benar itu? Anggarannya juga sama,” ujar Miftah.

Dia juga menyayangkan, fasilitas penunjang lainnya yang belum tergarap, semisal fasilitas kantor kedermagaan. Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pengawasan optimal, karena proyek APBN dan yang melakukan tender adalah pemerintah provinsi.

“Seharusnya, pemprov aktif melakukan pengawasan. Lebih-lebih di kepulauan yang sulit dijangkau oleh para lembaga swadaya masyarakat dan elemen masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Dia meminta, pemenang tender segera melakukan aktivitas. Dana yang cukup besar itu hendaknya benar-benar dimanfaatkan dengan benar. “Bila proyek yang sulit dijangkau oleh pihak pengawas selalu dijadikan bancakan, mau jadi apa proyek di kepulauan,” tandasnya. surabayapost online

4 Komentar Pembaca

  1. Komentar Anda menunggu moderasi.
    GANI 8 Juli 2012, 09:39 at 09:39

    Kasus dugaan fiktif atas proyek yang dibiayai rakyat itu sebetulnya terjadi sebagaian besar proyek,bukan hanya pelabuhaan Raas,sumenep.
    Masalah ini mestinya tidak perlu terjadi jika proses pengawasan dilakukan secara benar,jujur dan akuntabel.
    Sayangnya, fungsi pengawasan dilakukan oleh orang -orang yg tidak amanah dan ada vested, jadinya, orang yang ditugasi mengawasi justru turut terseret kedalam pusaran persengkongkolan dan yang terjadi kemudian penyimpangan penggunaan anggaran dengan berbagai modus operandinya…
    ujung -ujungnya,secara nyata merugikan keuangan rakyat / negara.
    artinya, menilik berita berjudul proyek Pelabuhan Raas Fiktif, telah secara terang benderang merugikan negara. Untuk itu, karena rakyat dan negara sebagai pihak yang dirugikan, aparat penegak hukum, KPK,Kejaksaan, dan Kepolisian, selaku penyelenggara negara harus punya komitmen nyata untuk menyelamatkan keuangan negara dengan menindak tegas para pelakunya.
    Pengguna Anggaran (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pimpinan Proyek (PImpro) dan kontraktor pelaksana serta kontraktor pengawas harus diseret (disidik) kemudian segera kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
    Aparat jangan diam, apalagi sampe main mata dengan penanggungjawab proyek selaku pengguna anggaran.
    Jika, aparat penegak hukumnya ikut mendiamkan kasus proyek fiktif Pelabuhan Raas dan proyek 2 laiinya, dengan demikian aparat penegak hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi itu.
    ……………………………. Jangan KKN ………………………………..

    • ha ha ahaaa
      kok kaget dan terkejut..?>
      biasalah, proyek sudah ditender, pemenang lelangnya ada,nilai kontraknya jelas,masa kerja proyek jelas, tpi tidak ada kegiatan pelaksanaan dilapangan itu hal biasa Bung!
      jadi anda jangan terkejut, sebab hal macam begitu untuk sekarang ini menjadi wajar bukan tidak wajar.
      Kalo ndak begitu, mana bisa pemilik proyek itu kaya
      mobil istrinya mewah
      mobil anak2nya juga nggak kalah wah…
      tabungan depositenya juga sak dabres…
      darimana untuk mobil mobil wah yg dipake anak2 dan istrinya dan rumah 2 mewah jadi koleksinya itu dibeli dari duit hasil ‘patgulipat…
      “Kalo dari gaji ndak mungkin,”masak sih?” berapa gaji kadis,kabid,bisa diitung bukan?…’ ya duitnya hasil menggarong…

  2. Komentar Anda menunggu moderasi.
    GANI 8 Juli 2012, 09:39 at 09:39

    Kasus dugaan fiktif atas proyek yang dibiayai rakyat itu sebetulnya terjadi sebagaian besar proyek,bukan hanya pelabuhaan Raas,sumenep.
    Masalah ini mestinya tidak perlu terjadi jika proses pengawasan dilakukan secara benar,jujur dan akuntabel.
    Sayangnya, fungsi pengawasan dilakukan oleh orang -orang yg tidak amanah dan ada vested, jadinya, orang yang ditugasi mengawasi justru turut terseret kedalam pusaran persengkongkolan dan yang terjadi kemudian penyimpangan penggunaan anggaran dengan berbagai modus operandinya…
    ujung -ujungnya,secara nyata merugikan keuangan rakyat / negara.
    artinya, menilik berita berjudul proyek Pelabuhan Raas Fiktif, telah secara terang benderang merugikan negara. Untuk itu, karena rakyat dan negara sebagai pihak yang dirugikan, aparat penegak hukum, KPK,Kejaksaan, dan Kepolisian, selaku penyelenggara negara harus punya komitmen nyata untuk menyelamatkan keuangan negara dengan menindak tegas para pelakunya.
    Pengguna Anggaran (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pimpinan Proyek (PImpro) dan kontraktor pelaksana serta kontraktor pengawas harus diseret (disidik) kemudian segera kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
    Aparat jangan diam, apalagi sampe main mata dengan penanggungjawab proyek selaku pengguna anggaran.
    Jika, aparat penegak hukumnya ikut mendiamkan kasus proyek fiktif Pelabuhan Raas dan proyek 2 laiinya, dengan demikian aparat penegak hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi itu.
    ……………………………. Jangan KKN ………………………………..

  3. semoga di tahun 2014 ini tidak ada proyek Fiktif , saya doakan PT mana pun yang mau membangun di madura khususnya Bangkalan bisa bekerja dengan baik dan jujur, sebab semua proyek itu akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi y itu “JUJUR”…kalau jujur semua akan MUJUR..tidak akan ada yang HANCUR…apalagi MUNDUR ….AMin…Hidup Bangkalan !!!!

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim