Swasembada Garam Diprediksi Tidak Tercapai

Ilustrasi

Pasca kisruh banjirnya garam impor, harga garam di tingkat petani belum juga membaik. Untuk garam kelas I hanya dihargai Rp 500/kg, sedangkan kelas dua hanya Rp 350/kg. Padahal sesuai dengan aturan pemerintah (SK Mendag) harga garam kelas I ditetapkan Rp 750 per kg.

Muzakki, petani garam asal Desa Aengsareh, Kec. Kota Sampang, menuturkan, para petani benar- benar kelimpungan untuk memasarkan hasil panennya. Sejumlah gudang garam milik pengusaha sudah ditutup tidak menerima pembelian garam lokal dengan alasan telah penuh. “Lalu mau dijual ke mana garam kami, ” keluh Muzakki dengan nada sedih, ketika ditemui Senin (15/8).

Muzakki pantas sedih melihat hasil panen garamnya yang sangat melimpah, namun tidak laku dijual. Padahal lahan tambak garam miliknya seluas 2 ha mampu menghasilkan garam sekali panen berkisar 200 ton.

Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGASI) Syaiful Rahman, mengakui, harga garam petani di bulan Agustus ini untuk kualitas I hanya dihargai Rp 500-550/kg. Begitu juga untuk garam kualitas II dari seharusnya Rp 550/kg kenyataannya hanya laku Rp 350-450/kg. “Harga garam sampai sekarang belum ada perkembangan,” kata Syaiful.

Ia menjelaskan, masalah harga garam yang layak bagi petani sangat erat kaitannya dengan target produksi garam tahun 2011. Jika dalam cuaca normal, produksi garam petani bisa mencapai 1,4-1,6 juta ton. Untuk itu ia meminta masuknya garam impor harus dihentikan, demi menyelamatkan harga garam petani.

“Sangat tergantung penyerapan para importir produsen (IP). Saya yakin kalau masih membeli di bawah SK Menteri, saya yakin 1,4 juta ton tak akan tercapai, petani tak akan terangsang memproduksi,” katanya.

Dikatakannya, masalah membanjirnya garam impor ini karena tak jelasnya perhitungan waktu Panen Raya Garam dan realisasi produksi garam petani. Meskipun berdasarkan versi kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian produksi garam hingga tanggal 8 Agustus 2011 baru mencapai 58.000 ton.

“Itu total Indonesia data Madura, Jawa Timur, Jawa Barat, 50.000 ton, tapi Jawa Tengah belum tercatat, NTT, Sulawesi belum, masih mengambang. Angka selama ini yang dilihat hanyalah Madura saja, di Jawa Timur seperti Probolinggi dan lainnya tak terdata, ini akan mengakibatkan data produksi garam tak valid,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi VI DPR RI, Mohammad Mahfud, menilai, anjloknya harga garam karena akal-akalan para pengusaha saat petani garam memasuki panen raya. Karena bukti serap pembelian garam petani sebagai syarat mutlak dalam pengajuan impor garam tidak transparan. “Kami akan berupaya mengungkap mata rantai penyebab anjloknya harga garam rakyat. Karena kami mensinyalir bukti serap tersebut hanya sekedar untuk melegalkan permintaan impor garam yang diajukan pengusaha selama ini, ” tegas Mahfud.

Mahfud menuding, sistem tata niaga garam yang amburadul karena harga garam dikendalikan sejumlah perusahaan importir garam. Dia menengarai ada beberapa perusahaan garam besar yang sengaja mempermainkan harga garam secara sistematis. Dengan cara memanipulasi penerbitan bukti serap fiktif, sehingga perusahaan itu seolah-olah telah membeli garam rakyat dalam jumlah besar, padahal kenyataannya hanya membeli sedikit.

Secara umum kebutuhan garam konsumsi tahun ini diperkirakan mencapai 1,6 juta ton atau meningkat dari tahun 2010 lalu yang hanya 1,2 juta ton. Sementara kebutuhan garam industri 1,802 juta ton sehingga total kebutuhan garam tahun 2011 sebanyak 3,402 juta ton.

Kebutuhan garam konsumsi 2011 mencakup garam untuk rumah tangga 750.000 ton, industri aneka pangan seperti mie instan, pakan ternak, mie basah, kecap dan saos, margarin, biskuit, makanan snack sebanyak 250.000 ton. Selain garam konsumsi mencakup kebutuhan garam industri pengasinan 600.000 ton.

Selain itu ada kebutuhan garam industri tahun ini mencakup kebutuhan industri soda kostik (CAP) 1,6 juta ton, industri kulit 10.750 ton, industri tekstil dan sabun 17.000 ton, industri pengeboran minyak 125.000 ton dan industri farmasi lainnya 50.000 ton. Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Oki lukito mengatakan, upaya pemerintah menggenjot hasil produksi gram rakyat tampaknya tidak berhasil. Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun ini mengucurkan dana Rp 94 Miliar, 34 Miliar diantaranya untuk Jawa Timur. Dana tersebut diperuntukkan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), akan tetapi hingga bulan Agustus ini produksi garam di Madura tidak lebih dari 200 kg dari 1 juta kg yang direncanakan. surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim