Masalah Lumpur Jauh dari Selesai

ilustrasi: kompas.com

Pendamping warga korban lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Paring Waluyo, menyatakan masalah lumpur jauh dari selesai. Saat ini ribuan korban masih belum mendapatkan ganti rugi seperti yang telah dijanjikan.

Hal itu disampaikan Paring, Senin (8/8/2011) di Surabaya, menanggapi pernyataan Lalu Mara Satriawangsa, juru bicara (jubir) Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Menurut Lalu, kasus lumpur panas Lapindo Brantas Inc yang hingga kini masih dipersoalkan segelintir orang, sebenarnya sudah selesai. Baik secara hukum maupun sosial, Ical tidak terbukti bersalah. Ganti rugi bagi masyarakat pun sudah diselesaikan

“Kalau jubir Ical menyatakan kasus Lapindo beres, bagaimana dengan fakta 1.600 korban di perumahan Kahuripan Nirwana Village yang sampai sekarang belum terima sertifikat rumah? Bagaimana dengan 19 berkas korban Lapindo yg belum terima pembayaran sepeserpun dari Lapindo? Bagaimana dengan sekitar 5000 berkas korban yang cicilan pembayarannya tersendat?” tutur Paring.

Menurut Paring, masalah yang dihadapi korban saat ini terjadi, karena pihak Lapindo belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi senilai Rp 1 triliun. “Masalah ini tak ada hubungannya dengan vonis pengadilan tentang Lapindo,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini masalah semakin rumit karena meskipun belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi, Lapindo berencana mengebor sumur gas baru di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Rencana pengeboran itu menimbulkan gejolak, karena ditolak warga. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim