3.386 JCH Surabaya Siap Berangkat

ilustrasi: ibadahhaji.wordpress.com

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim akan memberangkatkan 3.386 jamaah calon haji (JCH) asal Kota Surabaya. Angka tersebut tetap menjadikan Kota Surabaya masih sebagai JCH terbanyak pada musim haji tahun ini.

“Urutan di bawahnya dari Sidoarjo dan Jember,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Sudjak saat dikonfirmasi.

Namun demikian, ia menambahkan, kemungkinan kuota sebanyak 3.386 JCH itu bisa berubah. Hasil pastinya bisa diketahui saat akan melakukan pemberangkatan. “Kami lihat saja nanti apakah jumlah itu akan mengalami perubahan atau tetap,” tandasnya.

Selain Surabaya, kota lain yang juga akan memberangkatkan JCH terbanyak, yakni Sidoarjo dan Jember. Sidoarjo sebanyak 2.537 JCH. Sementara Jember sebanyak 2.225 JCH. (Selengkapnya lihat tabel).

Sudjak mengatakan, Kota Surabaya yang menjadi tertinggi dalam memberangkatkan haji tahun ini lantaran jumlah penduduknya banyak.

Ia mengatakan, warga Jatim yang mendaftar menunaikan ibadah haji tahun ini masih menunggu hingga 2020 mendatang, karena kuota haji mulai tahun 2012 hingga 2019 telah penuh. “Kecuali nanti jika ada perubahan kuota, yang telah diajukan ke Arab Saudi memberikan kuota tambahan untuk Indonesia, baru bisa witing listnya bisa lebih pendek,” bebernya.Semakin stabilnya perekonomian masyarakat di Jatim dinilai menjadi salah satu faktor utama banyaknya minat masyarakat muslim yang mendaftar untuk berangkat haji. Bahkan jumlah tersebut, belum termasuk masyarakat muslim yang melakukan umrah di luar waktu berhaji.”Banyaknya warga yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji itu, tidak lepas dari kondisi perekonomian masyarakat yang semakin membaik, khususnya di kalangan petani,” kata Sutjak.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kanwil Kemenag Jatim tahun 2011 ini akan memberlakukan peraturan pemusnahan barang bawaan jamaah haji di luar ketentuan. “Penerapan aturan itu agar jamaah haji memiliki efek jera dan tidak lagi membawa barang bawaan di luar yang telah ditentukan,” katanya.surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6234. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim