Pedagang Pasar Turi Turun ke Jalan

ilustrasi: surabayapost online

Setelah beberapa hari menggelar pemanasan demo, akhirnya ratusan Pedagang Pasar Turi menggelar demo akbar kepung Grahadi, Selasa (26/7) siang tadi. (25/7). Tuntutan pedagang tak lain agar Pemkot Surabaya segera menyelesaikan pembangunan Pasar Turi yang terhenti sejak empat tahun lalu pasca terbakar.

Dalam aksinya, pedagang membentangkan spanduk warna hitam sebagai simbol matinya hati nurani Pemkot dalam menangani permasalah Pasar Turi. Selain itu, membentangkan poster yang isinya mendesak pemkot untuk segera membangun pasar Turi, dan menggambarkan nasibnya selama ini.

Para pedagang menyampaikan sikap keprihatinan kepada khalayak publik, pejabat Pemprov dan Pemkot. Mereka meminta agar pemkot untuk segera menyelesaikan problem hukum dan administrasi yang menjadi penghambat pembangunan Pasar Turi serta mempercepat jadwal pembangunan pasar Turi Baru.

Bahkan, pedagang juga menginginkan perlindungan hak-haknya, khususnya bagi pedagang lama dan meminta Walikota agar mau berdialog dengan pedagang. Harapannya, apa yang menjadi harapan dan keluhannya bisa diterima walikota.“Hari ini, 26 Juli 2011 tepat empat tahun Pasar Turi terbakar. Pasar grosir terbesar di Indonesia timur itu habis dilalap si jago merah. Sayangnya, Pemkot belum juga melakukan pembangunan Pasar Turi baru. Rencana pembangunan Pasar Turi baru yang dijanjikannya tak kunjung dibangun,” ungkap Ketua Tim Pemulihan Pasca Kebakaran (TPPK) Pasar Turi Arif Budiman, Selasa (26/7).

Gedung Grahadi sendiri tampak ditutup. Dan tidak ada pejabat Pemprov yang menerima aksi unjuk rasa ini.Gubernur Jatim Soekarwo sendiri dikabarkan tengah mengisi diklat di Kantor Pemprov Jatim Jl. Pahlawan.

Sebenarnya pihak TPPK sendiri sudah menulis surat tuntutan secara resmi sampai 5 kali, namun sampai saat ini belum pernah dipenuhi. Menurut Kemas hal tersebut terjadi karena surat tersebut selalu diberikan ke sekretaris. Padahal mereka ingin surat tersebut diterima langsung oleh Walikota, karena menurut mereka masukan dari beliau sangat penting.

TPPK sendiri sebenarnya telah memiliki kesepakatan dengan Walikota Surabaya, namun kesepakatan tersebut masih sebatas persetujuan yang berupa tanda tangan dan stempel yang ada di TPPK. “Masih belum ketemu langsung,” pungkasnya

Menurutnya, pedagang minta ketegasan dari Walikota dan anggota dewan. Kapan Pasar Turi ini dibangun lagi. Sebab hingga sampai saat ini masih belum ada kepastian kapan Pasar itu segera didirikan lagi.

Dalam orasinya Arif juga menyindir anggota dewan. Dia meminta agar dewan jangan hanya memikirkan nasibnya sendiri, tapi juga memikirkan nasib pedagang Pasar Turi yang hingga sampai saat ini masih terlunta-lunta. “Mereka kita pilih untuk membantu nasib kami sebagai warga biasa. Karena itu kami tuntut mereka untuk membantu menyelesaikan masalah Pasar Turi,” tuturnya.

Dia menambahkan, demo yang digelar pedagang pada, Senin (25/7) kemarin merupakan pemanasan. Tapi, puncaknya adalah hari ini yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi. Pemilihan aksi di tengah kota bertujuan agar suara pedagang didengarkan. Karena keinginan pedagang yang menginginkan tempat berdagang masih belum jelas.

Menurutnya, segala upaya sudah dilakukan, tapi para pedagang hanya diberi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang kondisinya kurang layak. “Aksi ini sebenarnya tidak perlu kami lakukan jika Pemkot mau mendengar tuntutan kami, tapi ternyata Pemkot seperti mbidek, seolah tidak mendengar celotehan kami,” katanya.

Agus Sudarsono, anggota komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, sudah seharusnya Pemkot menyelesaikan pembangunan Pasar Turi baru. Pasalnya sudah empat tahun pasar itu terbakar, namun pembangunan pasar barunya belum juga direalisasikannya.

“Kami sudah sering menghearingkan masalah ini, harapannya agar Pasar Turi segera dibangun kembali. Tapi, langkah kami ini seolah dianggap angin lalu. Pemkot tak kunjung menyelesaikan masalahnya,” ujar dia.

Sementara itu, Asisten II Pemkot Surabaya Muhlas Udin meminta maaf pada para pedagang yang belum bisa berjualan sampai saat ini. Pemkot sendiri belum bisa melanjutkan pembangunan pasar Turi baru. “Kami masih terkendala masalah hukum, salinan putusan atas gugatan di mahkamah agung (MA) belum diberikan pada kami,” katanya.

Dengan kondisi itu, lanjut dia, kalau Pemkot memaksakan diri membangun Pasar Turi Baru, maka kemungkinan untuk dibongkar bisa dilakukan. “Sudah dibangun bagus-bagus tapi karena terkena masalah hukum, pasarnya yang dibangun dibongkar lagi, kan eman,” jelasnya. surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim