Kejari Jember Libatkan Jaksa Pidum Tangani Kasus Korupsi

Ilustrasi

Ilustrasi (foto dok: mahkamahkonstitusi.go.id)

Sejumlah jaksa berupaya maksimal untuk melakukan pemeriksaan secara maraton atas kasus korupsi yang sudah diproses di Kejari Jember.

Saat ini, Kejari Jember tengah menangani sebanyak 15 kasus korupsi atas pengaduan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kabupaten setempat.

Kajari Jember, Wilhelmus Lingitubun, mengatakan bahwa jumlah jaksa di Kejari Jember terbatas yakni sebanyak 17 orang, bahkan jaksa di bagian pidana umum dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi.

“Agar penanganannya bisa lebih cepat,”ujar Wilhelmus.

Kejari Jember menangani kasus korupsi terbanyak dibandingkan Kejari lainnya di Jawa Timur, dengan total kasus tindak pidana korupsi sebanyak 44 perkara di tahun 2010.

Menurut Wilhelmus, penanganan kasus korupsi yang kini ditangani Kejari Jember antara lain sewa pesawat di lapangan terbang Notohadinegoro, kasus perbaikan rumah layak huni, pengadaan alat kesehatan, penyimpangan kredit usaha tani (KUT) dan penyimpangan bantuan sosial.

Wilhelmus berharap, sebagian kasus korupsi dari 15 kasus korupsi yang ditangani Kejari Jember bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya paling lambat bulan Juli ini.

Komentar Pembaca

  1. Semoga tidak akan ada lagi para koruptor2 yang berkeliaran bebas..

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim