Jatim Tolak Pabrik Gula Baru

Ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jatim menolak pendirian pabrik gula baru. Alasannya, Pemprov cenderung memilih untuk melakukan revitalisasi terhadap 31 pabrik gula yang ada. Selain itu, ada aroma ‘tidak sedap’ dibalik itu, lantaran rencana pendirian itu sudah mengantongi izin impor bahan baku gula mentah.

Pendirian pabrik gula baru itu, sebelumnya diusulkan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PT Perkebunan Nusantara IX.

Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, pendirian pabrik gula baru tidak akan sejalan dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi Jatim. Selama ini, Pemprov lebih memilih untuk melakukan revitalisasi 31 pabrik gula ketimbang mendirikan pabrik gula baru. Ini karena revitalisai pabrik gula merupakan komitmen bersama antara petani dan PTPN yang sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), tuturnya.

Soekarwo mengungkapkan, alasan lain mengapa pihaknya menolak, karena khawatir berpotensi dimanfaatkan oleh importir gula rafinasi. Sehingga dapat mengancam kelangsungan petani tebu di Jatim. Tetapi pihaknya tetap akan melakukan kajian jika ada pihak atau investor yang berniat mendirikan pabrik gula di Jatim.

Pendirian pabrik gula baru itu, sebelumnya diusulkan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PT Perkebunan Nusantara IX.

“Kami akan melakukan pengkajian ulang dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Yang jelas kalau memang ada pabrik gula baru di Jatim, tetap harus harus disinkronkan agar tidak kontradiktif,” pintanya.

Jatim sendiri memiliki 31 pabrik gula dengan total kapasitas sekita 90.430 TCD. Hasil produksi gula JawaTimur menyumbangkan 46,6% dari produksi gula nasional. Saat ini pabrik-pabrik gula beroperasi pada kapasitas utilisasi yang cukup tinggi.

Peningkatan produksi secara substansial memerlukan investasi baru. Terkait hal tersebut
pemerintah mencanangkan program revitalisasi pabrik gula dengan fokus penggantian mesin-mesin produksi yang sudah tua. Revitalisasi PG untuk wilayah Jawa Timur dilaksanakan pada beberapa pabrik diantaranya PG Semboro, PG Djatiroto, PG Watoetoelis, PG Gempol Krep, PG Pesantren Baru danPG Ngadirojo.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PT Perkebunan Nusantara XI, Arum Sabil menjelaskan, pabrik gula baru itu rencananya akan didirikan di Kabupaten Lamongan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Probolinggo.

Ia juga membantah akan menolak pembangunan pabrik gula baru, namun tetap akan melakukan kajian lebih mendalam agar jangan sampai pabrik itu malah mengganggu program revitalisasi yang saat ini dilakukan oleh Pemprov Jatim. Ia mengungkapkan, bahwa pembangunan pabrik gula baru itu hanya kedok untuk mempermudah pengolahan gula mentah impor. “Pendirian PG baru sangat kami dukung, namun berdasarkan hasil investigasi ternyata ada temuan tidak bagus,” katanya.

Arum mengatakan indikasi ‘tidak benar’ atas pendirian PG baru yang akan berlokasi di Kabupaten Lamongan, Blitar dan Probolinggo itu terkait telah diberikannya perizinan untuk melakukan impor bahan baku gula mentah untuk memproduksi gula selama proses penyiapan lahan tebu belum mencukupi kapasitas produksi yang ada. surabayapost.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim