Tunggak Jamkesda Rp 28 Miliar

ilustrasi: gresnews.com

Pemkot Surabaya menunggak Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke RSU dr Soetomo hingga Rp 20 miliar. Selama 6 bulan terhitung mulai Januari hingga Juni 2011 Dinas Kesehatan Kota Surabaya belum membayar Jamkesda yang telah diklaim RSU dr Soetomo.

Direktur RSU dr Soetomo, Dr Dodo Anondo MPH membenarkan adanya tunggakan pembayaran klaim Jamkesda yang belum dibayarkan Pemkot Surabaya. Untuk itu pihaknya mendesak agar tunggakan segera dibayar untuk memperlancar pelayanan kesehatan di rumah sakit terbesar di Indonesia Timur tersebut.

“Kami sudah menyampaikan klaim ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan juga sudah diverifikasi, tinggal dibayar. Katanya, segera dibayar tapi tidak tahu kapan. Realisasinya sampai sekarang belum ada pembayaran,” kata Dodo di kantornya.

Ia mengatakan, tunggakan tersebut juga tidak hanya terjadi untuk Jamkesda Surabaya namun juga Jamkesda Provinsi dan Jamkesmas yang dibiayai pemerintah pusat pun belum terbayar selama dua bulan yaitu April dan Mei 2011. Setiap bulan, masing-masing sebesar Rp 7 miliar. “Artinya, baik provinsi maupun pusat belum membayar sebesar Rp 28 miliar kepada RSU dr Soetomo,” paparnya.

Jadi, jika digabungkan, mulai Jamkesda Surabaya, Jamkesda Provinsi dan Jamkesmas jumlah tunggakan pemerintah kepada RSU dr Soetomo mencapai Rp 48 miliar. “ Meskipun menunggak tapi kami tegaskan tidak ada pelayanan yang terganggu. RSU dr Soetomo tetap melayani pasien Jamkesda dan Jamkesmas dengan optimal, jadi masyarakat pengguna program ini tidak usah khawatir semua tetap berjalan seperti biasa,” tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur ini.

Menurut dia, hal ini bisa terjadi karena adanya pengertian dan kepercayaan dari supplier farmasi dan para dokter untuk mengatasi biaya Jamkesda dan jamkesmas yang menunggak “ Kami benar-benar berterimakasih kepada kedua pihak tersebut yang bisa memahami kondisi yang dialami RSU dr Soetomo, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada pasien miskin. Namun kami tetap berharap tunggakan ini segera dibayarkan,” seru Dodo.

Proses Verifikasi

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dr Esty Martiana Rachmie membantah adanya tunggakan Jamkesda yang belum terbayarkan di RSU dr Soetomo sebesar Rp 20 miliar. Apalagi belum terbayarnya Jamkesda RSU dr Soetomo dikarenakan tidak adanya dana. “ Tidak benar jika adanya tunggakan tersebut karena kami belum membayar. Tapi memang proses verifikasinya juga membutuhkan waktu lama karena klaim yang diajukan RSU dr Soetomo nilainya bisa mencapai lebih dari Rp 5 miliar per bulan. Apalagi jika ditemukan ketidakberesan, maka Dinas Kesehatan Surabaya otomatis mengembalikannya untuk diverifikasi ulang oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu pihaknya terlebih dahulu ingin melunasi pembayaran klaim Jamkesda tahun lalu yang terlambat diajukan RSU dr Soetomo. “Kami ingin melunasi utang tahun lalu dulu, baru kemudian menyelesaikan pembayaran tahun ini,” kata Esty.

Sementara untuk proses verifikasi klaim untuk bulan Januari dan Februari 2011 sebenarnya sudah selesai dilakukan dan hanya menunggu pembayarannya saja. “Jadi akan segera dibayarkan begitu semuanya prosesnya terpenuhi,” tegasnya. surabayapost.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim