Gaji Ke-13 PNS Pemprov Jatim Segera Cair

Ilustrasi

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Jatim, sebab dalam waktu dekat gaji ke 13 yang selama ini ditunggu-tunggu semua pegawai, akan segera cair.

Kabarnya saat ini berkas itu tinggal menunggu tanda tangan dari Sekdaprov untuk diajukan ke pemerintah pusat.

Turunnya gaji ke 13 memang sangat tepat karena pada bulan Juli, bersamaan dengan tahun ajaran baru bagi siswa sekolah yang tentunya membutuhkan biaya untuk keperluan sekolah seperti, sepatu, buku dan keperluannya lainnya.

Selain itu bagi PNS yang beragama Islam mungkin sudah mempersiapkan dana khusus menjelang Bulan Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada awal Agustus.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Nurwiyatno, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni tentang Pemberian Gaji atau Pensiun Tunjangan Bulan ke-13 dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Tunjangan. Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemprov Jatim.

Koordinasi tersebut untuk melihat anggaran APBD yang dialokasikan untuk gaji ke-13 bagi seluruh PNS yang berjumlah 22.899 pegawai termasuk gaji Gubernur dan Wakil Gubernur.

Setelah dilakukan penghitungan, Pemprov mengajukan dana sebesar Rp67,8 miliar kepada pemerintah pusat. Alokasi dana tersebut berdasarkan gaji Bulan Juni.

Kabarnya, Surat pengajuan itu sudah di meja Sekdaprov (Dr Rasiyo MSi), begitu di setujui dan ditanda tangani langsung diajukan ke pemerintah.

‘’Kita harapkan gaji ke-13 cepat cair dan diterima PNS. Agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, misalnya biaya sekolah menjelang tahun ajaran baru ini,” ujar Nurwiyatno.

Dari seluruh SKPD, total gaji ke 13 RSUD Dr. Soetomo paling tinggi mencapai Rp9 M, kemudian PU Bina Marga Rp6,1 M, RSUD Saiful Anwar Rp4,59 M, Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Rp3,4 M, Dinas Sosial (Dinsos) Rp3 M, Dinas Pendidikan Rp2,5 M, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp1,8 M.

Bapeprov Rp682 juta, Dinas Koperasi dan UMKM Rp461 juta. Sedangkan yang paling rendah adalah Balai Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Paru , Madiun hanya 79 juta. “RSUD Dr. Soetomo tertinggi, karena jumlah karyawannya memang paling banyak,” katanya.

Sementara itu beberapa karyawan di lingkungan Pemprov berharapa gaji ke 13 itu segera cair, karena banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk biaya sekolah. “Alhamdulillah gaji ke 13 cair tepat dengan tahun ajaran baru,” kata Agus salah satu staf dilingkungan Setdaprov Jatim.

Sebelumnya pada Bulan Mei lalu, gaji PNS mengalami kenaikan 10%, hal itu seusai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Merujuk data Ditjen Anggaran yang diterima, gaji pokok PNS naik rata-rata 10% di semua golongan maupun masa kerja.

Besaran kenaikan gaji ditentukan berdasarkan golongan kepegawaian dan periode masa kerja. Dari data itu pula dapat diketahui setelah kenaikan ini pegawai baru dengan golongan IA mendapat gaji pokok sebesar Rp 1,175 juta dari sebelumnya Rp 1.095.000.

Golongan I A merupakan pegawai dengan ijazah kelulusan Sekolah Dasar. Adapun golongan IVE  dengan masa kerja 32 tahun mendapat kenaikan gaji pokok menjadi sebesar Rp 4,1 juta dari sebelumnya Rp 3.580.000. (bhi)

5 Komentar Pembaca

  1. dengan adanya gaji 13 sangat berguna bagi pegawai pns yg
    golongan paling rendahan

  2. Aku seorang abdi negara 26 tahun masa pengabdian kami perlu adanya perubahan kesejahteraan karena kehidupanku berusaha sederhana saja, di lain itu harapan kami pemerintah memberikan yang terbaik dan tidak kekurangan karena menyesuaikan dengan situasi di lingkungan masyarakat

  3. jadila anggota ASN ramah dengan masyarakat

  4. Alhamdulillah Gaji 13 turun tepat pada waktunya jadi saya agak ringan karena 2 anak saya masuk sekolah SLTP ama SMU ya keluar biaya banyak deh, tapi ada gaji 13 mau turun bisa meringankan beban kami apalagi klo rapelan kenaikan gaji sekalian turun malah saya sangat bersyukur banget karena bertepatan mau menjelang hari raya idul fitri membutuhkan biaya juga terima kasih Yth. Bapak Gubernur Provinsi jawa timur (Bpk. Soekarwo) Mudah2han di beri umur panjang amin………..

  5. Untuk gaji trrusan sampai bulan juni ikut kantor apa sdh ikut taspendan apakah msih utuh

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim