Jatim Diminta Bentuk Konsorsium WMO

Ilustrasi

PT Pertamina (Persero) menginginkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membentuk konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pengelolaan Blok West Madura Offshore (WMO).

Juru Bicara Pertamina M Harun mengatakan, konsorsium BUMD tersebut mewakili Pemprov Jatim, Kabupaten Bangkalan,dan Kabupaten Gresik. “Jangan jalan sendiri-sendiri. Mereka harus bersatu membentuk konsorsium dan selanjutnya mewakili daerah Jatim melakukan negosiasi dengan Pertamina,” kata Harun di Jakarta kemarin.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto.Menurut dia,Pemprov Jatim, Pemkab Bangkalan, dan Pemkab Gresik sebaiknya duduk bersama untuk membentuk satu konsorsium. Dito mengatakan, DPR bisa memahami keinginan daerah ikut mengembangkan West Madura.

“Namun, mesti sesuai aturan yang berlaku. Jangan gontok-gontokan. Karena investor bakal ragu,”katanya. Harun mengatakan, sebenarnya, tidak ada aturan yang mewajibkan Pertamina menawarkan hak partisipasi (participating interest/PI) West Madura kepada daerah.

Sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah No 35/2004 tentang Hulu Minyak dan Gas, penawaran PI maksimal sebesar 10% hanya berlaku pada blok baru. “Sementara, West Madura bukanlah blok baru, namun merupakan blok perpanjangan, sehingga tidak terkena aturan PP itu,”ujarnya.

Namun, lanjutnya,Pertamina mempunyai itikad baik yang sejalan dengan semangat otonomi daerah, sehingga menawarkan PI sebesar maksimal 10% kepada daerah. Penawaran 10% PI itu, menurut dia, dilakukan melalui mekanisme antarbisnis (business to business).“Artinya, daerah tidak mendapatkannya secara gratis dan mesti menyetor modal juga,”tegasnya.

Lebih lanjut,Harun mengatakan bahwa pihaknya berharap konsorsium BUMD tidak menggandeng swasta untuk memiliki saham WMO. Permasalahan dana,lanjutnya,bisa disiasati konsorsium dengan memiliki saham secara bertahap. ant

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 5546. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim