DPRD Ponorogo Menilai Pemkab Lemah Tangani Gepeng

ilustrasi: kabarindonesia

Membanjirnya jumlah Anak Jalanan (Anjal) maupun Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mendapat sorotan DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Marjuki yang menilai Pemkab Ponorogo melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sangat lemah memperhatikan persoalan Anjal, Gepeng yang terdapat di setiap persimpangan jalan dan penyakit masyarakat lainnya.

”Walau Anjal dan Gepeng belum mengkhawatirkan di Kabupaten Ponorogo ini, tapi perlu perhatian serius terhadap anjal, serta penyakit masyarakat lainnya. Ini dibuktikan merajalelanya jumlah Anjal, Gepeng maupun penyakit masyarakat lainnya, dan selalu bertambah setiap saat,” ujar Marjuki kepada Pewarta HOKI, Rabu (22/6) tadi.

Disinggung soal perlunya dibuat suatu produk Hukum (Perda) yang mengatur persoalan ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo ini, menolak. “Untuk apa perda itu kita buat, kalau tidak ada sarana dan prasana yang mendukung Perda Anjal dan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

”Kalau perda yang mengatur anjal, gepeng, dan penyakit masyarakat lainnya, Pemkab Ponorogo terlebih dahulu membuat sarana dan prasarana seperti panti rehabilitasi sebagai tempat pembinaan, dan itu tidak hanya khusus untuk anjal saja, tetapi untuk semua penyakit masyarakat,” paparnya.

Kedepan, lanjut Marjuki, Dinsosnakertrans harus lebih memperhatikan jenis-jenis penyakit masyarakat ini yang bertebar di sekitar kita, dengan cara membuat program dan DPRD Ponorogo siap mendukung agar program tersebut dapat terlaksana.

Disamping itu, pihaknya juga merasa prihatin dengan penggabungan Dinas Sosial menjadi satu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Seharusnya Dinas Sosial menjadi Dinas tersendiri bukan dimerger seperti yang terjadi sekarang ini,” imbuhnya.

Wakil Rakyat Dapil V Ponorogo (Kecamatan Jambon, Badegan, Balong) ini menambahkan bahwa sebenarnya Dinsos mempunyai tanggungjawab yang besar dan perlu menangani permasalahan secara khusus dan professional.

“Jadi jangan hanya memberi bantuan instant saja, terpenting juga diberikan pelatihan kerja terhadap para Anjal dan Gepeng yang masih produktif,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Ponorogo, Heru Purwanto mengaku akan segera melakukan pendataan terhadap Anjal dan Gepeng. “Setelah kita data, para Anjal dan Gepeng akan kita beri pendidikan dan latihan serta ketrampilan sehingga tidak meresahkan masyarakat lagi,” ujar Heru Purwanto. kabarindonesia

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim