Uang Rp6,3 triliun Dimusnahkan di Jatim

ilustrasi: rizkihidayat09.wordpress.com

Jumlah uang rusak atau tidak layak edar yang masuk ke Bank Indonesia Surabaya pada akhir triwulan I/2011 mengalami peningkatan secara nominal dibanding posisi triwulan I/2010. Menurut catatan BI Surabaya, hingga akhir triwulan I/2011, jumlah uang tak layak edar yang dimusnahkan mencapai Rp 6,3 triliun. Lebih tinggi dari posisi triwulan I/2010 yang tercatat Rp 5,31 triliun.

“Perilaku masyarakat dalam menyimpan uang memang masih buruk. Banyak yang menyimpan uang secara asal-asalan, karenanya tidak heran jumlah uang tak layak edar semakin tinggi tiap tahun,” kata Deputi Pemimpin BI Surabaya Bidang Sistem Pembayaran, Hamid Ponco Wibowo, Kamis (9/6/2011).

Ia mengatakan, perilaku masyarakat seperti men-staples uang kertas, atau melipat secara berlebihan membuat masa edar uang semakin pendek. Pada akhirnya, pemerintah juga yang dirugikan karena harus kembali mencetak uang yang biayanya cukup besar.

Saat ini masa edar uang kertas, khususnya yang benminal kecil rata-rata tidak sampai satu tahun. “Untuk uang pecahan Rp 1.000 misalnya, masa edarnya sekarang hanya 10-12 bulan untuk pecahan yang lebih besar lagi, biasanya masa edarnya lebih lama,” kata Ponco.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk memperlakukan uang kertas denganbaik dan semestinya.

Menurut data BI Surabaya, Jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan sejak Triwulan I/2010 tercatat Rp 5,31 trilun. Berurut-turut pada triwulan II/2010 tercatat Rp 5,22 triliun, pada triwulan III/2010 tercatat Rp 5,15 triliun, dan pada triwulan IV/2010 turun drastis menjadi Rp 2,14 triliun. kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 8871. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim