Petani Garam Pamekasan Ingin Selesaikan Sengketa dengan Dialog

ilustrasi: smartfmsemarang.com

Petani garam di Pamekasan, Jawa Timur, berharap sengketa lahan di ladang penggaraman II Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diselesaikan dengan dialog.

Juru bicara petani garam Pamekasan dari LSM Komite Peduli Hak Asasi Manusia (KP-HAM) Pamekasan Zainal Bakri, Minggu (5/6) mengatakan petani garam di Desa Pandan siap berdialog dengan PT Garam tentang sengketa lahan di wilayah itu. “Kami siap berdialog dengan PT Garam tentang persoalan ini,” kata Zainal.

Ia mengatakan sejak ada persoalan sengketa lahan antara petani dengan PT Garam di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan itu, pihak PT Garam hanya mengirim surat kepada petani yang intinya meminta mereka membayar sewa lahan. Padahal sampai saat ini persoalan kepemilikan lahan belum jelas, apakah milik PT Garam atau milik petani, karena proses penyelesaian sengketa lahan masih berlangsung. “Sementara disatu sisi, warga mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti patok C,” ucap Zainal.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada upaya dari pihak PT Garam untuk melakukan pertemuan dengan para petani terkait persoalan sengketa lahan garam tersebut. “Tapi, dialog akan digelar nanti dengan catatan harus difasilitasi pihak ketiga yakni pemerintah dan jajaran Muspida di lingkungan Pemkab,” kata Zainal Bakri.

Jika dialog tentang penyelesaian sengketa lahan garam tersebut hanya dilakukan oleh kedua belah pihak, tanpa adanya mediator, maka persoalan sengketa lahan pegaraman tersebut tidak akan menemui jalan kaluar. Sebab, antara petani dengan pihak PT Garam, sama-sama mengklaim sebagai pemilik dari lahan pegaraman tersebut.

Lahan produksi garam menjadi sengketa antara petani dengan PT Garam di lahan pegaraman II Desa Pandan, Kecamatan Galis ini seluas 78 hektare dikelola 144 petani di wilayah itu. Ant

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim