Peralihan Pajak Daerah Mulai Disosialisasi

Dr Rasiyo, MSi

Sekdaprov Jatim Dr H Rasiyo MSi meminta pemkab/pemkot di Jatim membuat Peraturan Daerah (Perda), sebelum dialihkannya rencana pengelolaan Pajak Bumi Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Pengelolaan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai pajak daerah.

Upaya itu menindaklanjuti Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam UU yang berlaku sejak 1 Januari 2010 ini menegaskan adanya jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk itu, pemkab/pemkot harus mempersiapkan diri sebelum direalisasikan pelaksanaannya pada 2013 mendatang.

”Sebelum pajak itu (PBB-P2dan BPHTB) dilimpahkan ke pemkab/pemkot, maka Perdanya harus disusun dulu sebagai dasar hukum pelaksanaan pemungutan pajak pada daerah yang bersangkutan, kemudian barulah struktur organisasi yang akan menjalankannya. Selanjutnya, baru milih sumber daya manusianya yang harus mempunyai kompetensi,” kata Rasiyo usai membuka Rapat Koordinasi Kerjasama Pengembangan Pendapatan Daerah dengan Pemkab/Pemkot dan pemerintah pusat, Senin (6/6).

Sekdaprov juga meminta pemerintah pusat agar segera mengakomodir dan semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan pemkab/pemkot. ”Karena hal ini sangat penting dalam menentukan kebijakan strategis terkait pengalihan PBB-P2 kepada kab/kota yang diharapkan pada 2012 sudah siap pelaksanaannya,” katanya.

Sebelumnya, Sekdaprov juga menjelaskan di luar Kota Surabaya, dari 37 pemkab/pemkot di Jatim terdapat lebih dari 18, 721 juta objek pajak. Dan telah lebih dari 15, 637 juta objek pajak sudah terdata secara Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP).

”Jumlah objek pajak yang begitu besar yang tersimpan dalam basis data PBB jelas membutuhkan pengelolaan dengan kemampuan sumber daya manusia yang memadai. Selain itu, perkembangan ekonomi daerah juga memengaruhi perkembangan properti sehingga memengaruhi nilai pasar yang menjadi dasar analisis Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” paparnya.

Sebagai gambaran, dengan jumlah objek pajak sebanyak itu,  pada 2010 penerimaan PBB sektor Pedesaaan dan Perkotaan di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II dan III, lebih dari Rp 651, 417 miliar atau lebih dari 112 %  dari target penerimaan pada 2010.

Dalam 2011 target PBB se-Jawa Timur (minus Surabaya) sebesar Rp 495, 809 miliar dan realisasi sampai dengan Maret 2011 mencapai Rp 26, 689 miliar atau sebesar 5,38%. Persentasi realisasi yang kecil di triwulan I tersebut, disebabkan karena proses pembayaran PBB menunggu waktu jatuh tempo antara Juli sampai dengan Agustus.

“Nantinya, perlu kita cermati dengan seksama potensi yang masih bisa digali dalam pengelolaan PBB-P2. Apa yang menjadi keberhasilan hendaknya kita pertahankan. Jika memungkinkan kita tingkatkan lagi, sedangkan apa yang menjadi kekurangan dan kendala, mari kita evaluasi bersama untuk mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Mengenai NJOP, Sekdaprov juga mewanti agar pemkab/pemkot nantinya menggunakan data yang dimiliki pemerintah pusat.

Kepala Dipenda Jatim Drs Ec AA Gde Raka Wija Msi mengatakan rakor kali ini bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih besar pada daerah  dalam perpajakan dan retribusi daerah. Selain itu juga memberikan kemudahan pada pemkab/pemkot agar mengatur dan mengelola hasil pajaknya sehingga juga memudahkan pengawasan dan menerapkan kebijakan seusai kemampuan.

’Adanya pelimpahan PBB-P2 dan BPHTB maka pemkab/kota juga akan menentukan hasil pajak yang akan dialokasikan. Sehingga, hasil pajak bisa dirasakan secara meluas dan merata di seluruh daerah, bahkan bisa dirasakan masyarakat pada khususnya,” katanya. (bhi)

4 Komentar Pembaca

  1. asalamualaikum,
    saya mahasiswa yang menempuh tugas akhir dengan judul efektivitas pemungutan PBB-P2. saya memerlukan data kabupaten mana saja di Jatim yang sudah melaksanakan PBB-P2 dan data prosentase realisasinya (kalau ada untuk keresidenan Besuki). mohon bantuanya..
    terima kasih

  2. untuk tahun 2012

  3. assalamualaikum,
    saya mahasiswa yang menempuh tugas akhir dengan judul optimalisasi penerimaan PBB. saya membutuhkan data penerimaan PBB setiap kabupaten yang ada di Jatim. mohon bantuannya
    atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
    wassalamialaikum

    • Terima kasih atas kunjungannya ke website kami. Kami sarankan lebih baik untuk mengirim surat permohonan data terkait PBB ke Dinas Pendapatan Prov. Jatim dengan kop surat Universitas, karena untuk data penerimaan pajak detilnya ada di Dinas Pendapatan. Salam

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 5927. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim