Bus Antarkota Wajib Masuk TOW

ilustrasi:dianasetyobekti.blogspot.com

Rute bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) ke Terminal Tambak Osowilangun (TOW) yang sampai sekarang masih melenceng dari program awal sejak terminal itu mulai dibangun bakal diluruskan atau dikembalikan seperti semula. Nantinya, bus AKDP dan AKAP dari arah wilayah barat, seperti Lamongan, Bojonegoro, Semarang dan Jakarta yang selama ini tidak masuk ke TOW akan diwajibkan masuk ke terminal itu lagi.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Eddi mengatakan, memang ada wacana akan mewajibkan bus AKDP dan AKAP agar masuk ke terminal tipe A yang 8 Juni 2010 meraih penghargaan The Best Effort Indonesian Bus Station. Wacana ini terus dibahas antara Dishub Surabaya dan Jatim. Target penyelesaiannya akhir Juni mendatang. “Sekarang kami sedang menggodok soal rencana ini,” kata Eddi, Selasa (31/5).

Menurut dia, program ini bertujuan untuk menghidupkan TOW yang sekarang sepi kendaraan angkutan umum dan sepi penumpang. Akibat lain dari sepinya TOW, kawasan di sana ikut sepi. “Dengan mewajibkan bus AKDP dan AKAP ke TOW diharapkan mampu mendongkrak perekonomian di kawasan tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan ini, katanya, trayek yang dikeluarkan Pemprov semua bus AKDP dan AKAP dari luar kota wajib masuk ke Terminal Purabaya. Sementara kewajiban itu tidak termasuk harus masuk ke TOW, sehingga hampir semua bus AKDP dan AKAP tidak ada yang mau ke TOW.

Bila Surabaya ingin agar AKDP dan AKAP mau masuk ke TOW, maka trayek itu harus diubah terlebih dahulu. Perubahan trayek itu harus ditetapkan dalam legalitas perubahan trayek bus tersebut. Sementara, untuk mengubah trayek bus tersebut yang berhak mengubahnya provinsi bukan Dishub Kota Surabaya.

Sementara Kabid Angkutan Jalan Dishub dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jatim Sumarsono mengatakan, sebetulnya ada sekitar 250 bus AKDP dan AKAP yang masih memiliki trayek ke TOW, khusunya bus dari jurusan wilayah barat, seperti Lamongan, Bojonegoro, Semarang dan daerah lainnya.

Namun, lanjut dia, sebanyak 250 bus itu yang beroperasi hanya 30% atau sekitar 75 busnya saja, karena penumpang bus menurun drastis setelah booming sepeda motor dan kendaraan pribadi. Namun kalau Pemkot Surabaya menginginkan agar bus itu kembali beroperasi pihaknya setuju saja. “Kami setuju saja dan akan memberikan persetujuan soal itu,” ujarnya.

Meski demikian, sebelum semua itu direalisasikan pihaknya minta agar dampak dari keputusan ini pasti ada yang dirugikan. Nantinya, para pengemudia angkutankota (angkot) pasti akan marah dan demo. Karena itu pihaknya meminta agar hal yang seperti ini diantisipasi Pemkot dan DPRD Surabaya.

“Kalau ada demo soal ada bus AKDP dan AKAP masuk ke TOW pasti kami yang di provinsi juga akan jadi sasaran demo, karena kami ikut menyetujui trayek itu. Nah, supaya hal ini tidak terjadi kami minta hal ini diantispasi terlebih dahulu. Kami tidak tahu caranya, tapi hal ini harus dipastikan,” urainya.

Simon Lekatompesy, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, sejak TOW diresmikan sekitar 15 tahun silam bus AKDP dan AKAP sampai sekarang belum masuk ke sana. Kondisi ini melenceng dari programnya. Sebab, terminal sudah lama difungsikan, tapi rute bus yang diprogramkan tidak dijalankan. “Ada apa dengan ini semua,” kata dia.

Seharusnya, begitu terminal selesai dibangun dan difungsikan rute bus mengikutinya. Sehingga, pembangunan TOW sesuai dengan program yang telah dibuat Pemkot. Sementara yang terjadi sekarang TOW hanya disinggahi angkutan kota (angkot). Padahal konsep pembangunan TOW termasuk terminal tipe B yang angkutan umum bus dan angkot bisa masuk ke sana.

Sejalan dengan itu, DPRD Surabaya mendesak pemkot surabaya segera memfungsikan TOW seperti rencana awal. “Kalau dulu konsepnya sangat bagus, maka konsep itu harus bagus pula dalam pelaksanaannya. Jangan bagus diprogram, tapi jelek di pelaksanaan,” urainya.

Mengingat sudah melenceng dari perogramnya, kata dia, Pemkot atau Dishub diminta segera meluruskannya. Caranya, dengan mengembalikan fungsi TOW sesuai program awal. Yakni, semua AKDP dan AKAP yang rutenya lewat jalur utara harus masuk ke TOW dan tidak boleh langsung ke Terminal Purabaya.

Dengan cara itu, TOW akan hidup dan bisa ramai seperti Terminal Purabaya. “Kalau program awal dijalankan, kami yakin TOW menjadi ramai bila dibanding dengan kondisi yang ada sekarang. Sebab, kondisi sekarang TOW masih sepi, padahal tipenya sudah tipe B,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mulai menghidupkanTOW, DPRD Kota Surabaya akan terus mengawal hal tersebut. Bahkan, kebijakan apa saja yang akan diambil Pemkot Ssurabaya terkait dengan TOW akan didukungnya. “Sekarang ini TOW masih sepi, kondisi ini malah diperburuk dengan mangkrakanya rencana bangunan mal di sekitar terminal oleh PT Bintang Osowilangun (BO). Karena, rencana bangunan mal itu sudah mangkrak sejak 15 tahun silam,” ungkapnya.

Dengan optimalisasi fungsi TOW diharapkan akan berdampak pada perputaran ekonomi di Surabaya barat dan utara. Bahkan dengan dihidupkannya lagi TOW akan memudahkan warga Surabaya yang tinggal di kawasan Surabaya barat dan utara untuk mendapat layanan transportasi massal.

Hal serupa dikatakan Sachiroel Alim, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya. Ia mengatakan, Pemkot segera mengkoordinasikan dengan pengusaha bus dan pemprov Jatim yang mengeluarkan trayek bus AKDP dan AKAP. Tanpa ada koordinasi dengan pengusaha bus dan Pemprop rencana itu sulit terwujud.

Memang, katanya, kalau TOW dimasuki bus AKDP dan AKAP sudah bisa dipastikan terminal tersebut akan ramai. “Nah, ketika terminal sudah ramai, maka akan ada keramaian-keramaian lain yang mengikutinya, pasti itu,” ujarnya.

Terkait dengan ini pihaknya meminta agar Dishub segera menjalin koordinasi dengan Pemprov dan pengusaha bus AKDP dan AKAP. Bila perlu sebelum tahun anggaran 2011 habis program tersebut sudah terealisasi.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim