DPR Dukung BUMD Jatim

ilustrasi: limnologi.lipi.go.id

Komisi VII DPR mendukung rencana BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim),PT Petrogas Jatim Utama,memiliki sebagian hak partisipasi Blok West Madura Offshore.

Keikutsertaan BUMD Jatim di West Madura dinilai akan memberi manfaat maksimal bagi daerah. “Lokasi tambang kan berada di Jatim, sehingga mutlak daerah memiliki sebagian hak partisipasi,” kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Achmad Rilyadi di Jakarta kemarin.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Agus Sulistyono. Menurut dia,sesuai semangat otonomidaerah, layakjikaBUMDJatim ikut memiliki sebagian hak partisipasi West Madura.“Ini tidak hanya berlaku bagi West Madura namun bagi semua sumber daya alam yang ada,”katanya.

Mengenai mekanismenya, Achmad maupun Agus mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan secara bisnis (business to business). Hal senada disebutkan oleh Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo. “Silakan saja dibicarakan secara b to b,”katanya.

Dukungan terhadap daerah sebelumnya juga dinyatakan oleh Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono.“ BP Migas menyarankan pemda harus difasilitasi.Pemda juga terkait dengan lapangan migas itu,”ujar Priyono.

Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya,Bobby Radityo Rizaldy,menilai,partisipasi daerah di Blok West Madura Offshore tinggal menunggu keputusan pemerintah sebagai pihak yang berkontrak.“Tidak perlu persetujuan dari Kodeco,hanya diperlukan ketegasan pemerintah dalam menentukan saham untuk daerah,”ujarnya.

Sebelumnya DirekturUtama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengisyaratkan bahwa BUMD Jatim dapat memiliki sebagian porsi hak partisipasi Blok West Madura. Menurut dia,BUMD bisa masuk saat proses perjanjian kerja sama operasi (joint operating agreement/ JOA) antara Pertamina dengan Kodeco Energy Co Ltd.

Menurut Juru Bicara Pertamina M Harun, BUMD Jatim dimungkinkan mendapat hak partisipasi maksimal 10%. Namun, lanjutnya, penguasaan hak partisipasi tersebut mesti disertai penyertaan modal sesuai besarannya.

Terkait komposisi saham,Pertamina merujuk pada pembagian saham untuk daerah di Blok Cepu,di mana Pertamina memiliki 45%, Mobil Cepu Ltd 45%, dan sisanya dimiliki empat badan usaha milik daerah,yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Tengah,dan Provinsi Jawa Timur. Sindo

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim