Eksplorasi Sumur Gas Lapindo Ditolak

ilusrasi: apps.facebook.com

Pemerintah provinsi Jawa Timur tegas menolak rencana PT Lapindo Brantas mengeksplorasi sumur gas di Desa Kalidawer, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

”Jangan sampai melukai hati rakyat Sidoarjo yang masih sakit, untuk sementara kita larang melakukan eksplorasi,” kata Gubernur Jatim Soekarwo ditemui usai menghadiri seminar Infrastrktur Jatim di Surabaya, Selasa (24/5).

Selain melukai hati rakyat, menurut Gubernur, selama ini proses pembayaran terhadap warga yang terkena dampak lumpur Lapindo juga belum tuntas.

Gubernur meminta Lapindo menahan diri sambil menyelesaikan ganti rugi yang sudah dijanjikan.

”Sampai saat ini belum ada skema pembayaran ganti rugi yang pasti,” katanya.

Akibat ketidakpastian itu, proses penanganan lumpur juga banyak masalah. Dengan berbagai masalah itu sangat tidak etis kalau sampai Lapindo melakukan pengeboran lagi.

Dalam catatan Pemprov Jatim, Lapindo memiliki tunggakan pembayaran ganti rugi kepada para korban senilai Rp425 miliar.

Lapindo berjanji akan melunasinya akhir bulan ini, sedangkan sisa pembayaran keseluruhan senilai Rp1,3 triliun akan dituntaskan pada pertengahan 2012.

Namun, sebelum tunggakan senilai Rp425 miliar dilunasi, berbagai cara eskplorasi sumur gas tidak diperkenankan. ”Sangat riskan bila dizinkan,” katanya.

Pihaknya dan Pemkab Sidoarjo akan bersikap tegas, meskipun Lapindo telah mengantongi izin pengeboran dari pemerintah pusat. Bahkan, Gubernur sudah menemui pihak Lapindo agar tidak melakukan pengeboran lagi.

”Diselesaikan dulu yang belum selesai, baru berpikir ke depan. Ini saja masih banyak warga yang belum terbayarkan, kenapa harus memunculkan masalah lagi,” ujarnya.

Ditegaskan, dalam proses pengeboran tidak hanya meminta izin Pemprov Jatim tapi juga masyarakat sekitar, jika tidak mengizinkan atau keberatan seyogyanya dipertimbangkan. MI

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim