Gubernur Siap Fasilitasi Aspirasi Buruh

Gubernur Jatim saat menemui perwakilan buruh yang melakukan demo memperingari May Day, Minggu (1/5) kemarin.

Sekitar seribu lebih buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dari berbagai daerah menggelar orasi di depan kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan, Minggu, (1/5). Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Buruh se-Dunia (May Day). Kali ini mereka menuntut agar sistem tenaga lepas (outsourcing) di hapus dan mendesak agar penyelesaian RUU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) segera dilakukan.

Para peserta demo berangkat menuju Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan dengan menggunakan sepeda motor dan truk terbuka. Mereka berasal dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Jombang. Dalam demo itu mereka membawa spanduk yang berisik enam tuntutan.

Enam tuntutan, yakni menolak rencana revisi UU 13 Tahun 2003, mendesak segera dibuat peraturan pelaksanaan UU 40 Tahun 2004– tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJNS), Segera Bubarkan Pengadilan Hubungan Industri (PHI), Revisi UU 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek dan sesuaikan dengan SJNS, Segera dibuatkan Perda tentan Outsourcing dan Lakukan Penegakan Hukum di Bidang ketenagakerjaan.

Dalam orasinya, Ketua SPN Jatim, Sudarmaji, sistem outsourcing sangat merugikan buruh, karena perusahaan bisa melakukan pemberhentian kerja secara sepihak dan tidak memberikan uang pesangon.

Selain itu Sudarmaji juga meminta RUU BPJS segera diselesaikan karena menyangkut nasib buruh. “Sudah banyak buruh yang menjadi korban dan seharusnya sistem outsaourcing dihapus karena sudah sangat merugikan dan kami meminta agar Pemprov Jatim memberikan peringatan kepada perusahaan yang masih menggunakan sistem itu,” katanya saat melakukan orasi diatas mobil water canon milik Polda Jatim bersama Gubernur Jati, Dr. H Soekarwo dan Kapolda Irjen Pol Untung S.

Sedangkan Ketua DPC SPN Gresik, Cholid meminta komitmen Gubernur Soekarwo terhadap penegakkan hukum terkait outsourcing. “Sistem hanya menguntungkan pengusaha tapi sangat merugikan dan menyengsarakan buruh dan sudah banyak korbannya,” katanya.

Tapi saat disinggung jika nantinya sistem outsourcing dihapus akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran karena saat ini banyak perusahaan yang butuh tenaga outsourcing, sedangkan masyarakat butuh kerja, dengan tegas Cholid mengatakan tidak akan berpengaruh jika perusahaan tunduk pada UUD 45 dan UU 13 tahun 2003. “Outsourcing boleh untuk tenaga ahli dari luar negeri, sedangkan untuk bidang produksi tidak boleh di outsourcing kan,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan kalau tuntutan para buruh itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat. “Pada April tahun lalu, tuntutan buruh soal UU 13/2003 telah ditampung pemerintah pusat. Untuk soal outsourching dan pesangon masih dibahas. Sekitar awal Januari atau Februari 2012, diperkirakan sudah final revisi UU tentang Perburuhan digedok,” kata pria yang biasa disapa Pakde Karwo itu.

Sedangkan, mengenai tuntutan buruh soal desakan penyelesaian RUU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), gubernur mengatakan hal itu sedang dibahas di tingkat DPR RI. “Kami siap memfasilitasi buruh untuk mengantar berangkat ke Jakarta menemui anggota DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja,” ujarnya.

Namun jawaban Pakde Karwo ternyata belum bisa membuat para demonstran puas, mereka sempat meneriakan rasa kurang puasbya. “Percuma, janji thok, kapan realisasinya Pakde,” kata salah satu buruh di barisan depan.

Mendengan teriakan tersebut dengan tegas Pakde Karwo menegaskan kalau semua aspirasi para buruh sudah disampaikan ke pemerintah pusat. “Jangan bilang percuma, kalau pingin cepat kalian harus ikut pemilihar Caleg dan jadi anggota DPR,” tegasnya.

Sedangkan Kapolda Jatim Irjen Pol Untung S Radjab berharap para buruh bisa menjaga situasi Jatim yang sudah kondusif dengan tidak berbuat anarkhis saat aksi peringatan May Day hari ini.

Sebab jika sampai itu terjadi maka yang akan dirugikan adalah kaum buruh sendiri, sebab saat ini banyak investor yang mendirikan perusahaan di Jatim, begitu melihat kondisi Jatim yang aman. “Sudah bukan jamannya lagi demo dengan anarkhis, itu ndeso namanya,” kata pria asli Jember itu.

Mendengar jawaban Gubernur dan Kapolda Jatim, massa buruh SPN terlihat cukup puas dan kemudian mereka mengirimkan 15 perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya ke pertemuan dengan gubernur di Gedung Bhinaloka kantor Gubernur.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua Komisi E, Ahmad Iskandar menjelaskan saat ini DPRD Provinsi Jawa Timur akan membahas rencangan peraturan daerah untuk melindungi para outsourcing yang dipekerjakan di perusahaan. “Target kami tahun ini raperda itu sudah harus disahkan,” kata katanya.

Dalam draf usulan raperda itu terdapat beberapa hal, di antaranya mengatur perizinan perusahan pengerah tenaga outsourcing, kemudian pemerintah kabupaten/kota harus selektif dalam mengeluarkan izin perusahaan outsourcing itu. Sebab selama ini pemerintah kabupaten/kota terkesan sembarangan dalam mengeluarkan izin perusahaan outsourcing itu.

Raperda itu, juga mengatur kewajiban perusahaan ‘outsourcing’ menyetorkan uang jaminan sebesar Rp100 juta kepada pemerintah. Uang jaminan itu diperlukan sewaktu-waktu terjadi persoalan antara perusahaan pengerah outsourcing’ dengan tenaga outsourcing.

Aksi buruh tahun ini tidak sebanyak aksi serupa dalam peringatan Hari Buruh se-Dunia tahun 2010. Saat itu jumlah peserta aksi di Pemprov Jatim mencapai ribuan hingga memacetkan arus lalu lintas di Jalan Pahlawan. Saat itu Pakde Karwo didampingi Wagub Jatim Saifullah Yusuf dan jajaran muspida juga menemui para buruh yang menggelar orasi di bawah jembatan rel kereta api Jalan Pahlawan.

Namun kali ini buruh yang demo di Kantor Gubernur hanya sekitar seribuan orang, padahal sebelumnya sempat dikabarkan ada 20 ribu buruh yang akan melakukan demo di kantor yang berada tepat didepan Tugu Pahlawan itu.

Sementara itu aksi Hari Buruh ini sempat memacetkan beberapa ruas jalan raya seperti Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani, perbatasan Sidoarjo-Surabaya, tepatnya Waru, sempat terjadi kemacetan total sekitar pukul 12.00 WIB-14.00 WIB.

Hal itu dikarenakan para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indnesia (FSPMI) melakukan aksi jalan atau long march menuju gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo dan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.

Kemacetan yang paling parah terjadi di Bundaran Waru menuju Jalan Ahmad Yani. Terlihat puluhan bus baik yang ditumpangi para buruh, maupun bus umum lainnya serta kendaraan roda empat dan roda dua, bergerak lambat karena terjebak kemacetan.

Kondisi tersebut diperparah dengan aksi para buruh yang nekat long march dari Bundaran Waru ke Kantor Gubernur Jatim. Long march tersebut sempat membuat pengguna jalan sempat emosi, bahkan sempat terjadi saling dorong.

Pasalnya, pengguna jalan yang hendak mendahului dari sisi kanan jalan malah terjebak di dalam kerumunan massa. Saat hendak maju, pengguna jalan dihalangi sehingga pengguna jalan sempat bersitegang dan saling dorong.

Sebanyak 2.000 personil dari Polda dan Polrestabes Surabaya tetap melakukan pengamanan aksi para buruh di beberapa tempat seperti Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Kantor Gubernur, bundaran Waru dan beberapa tempat lainnya. “Masing-masing titik ada sekitar 500 sampai 700 personel. Kalau dihitung semua, jumlahnya mencapai 2.000 personel,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung saat di temui di Kantor Gubernur Jatim.

Polwilrestabes Surabaya juga mengerahkan beberapa kendaraan taktis lainnya seperti baracuda, water canon, mobil kawat berduri dan kendaraan taktis lainnya. “Ini sudah sesuai protap pengamanan,” katanya. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim