Hama Ulat Meluas di Lima Kecamatan Pamekasan

Serangan hama ulat bulu di Pamekasan, Jawa Timur, kini meluas di lima kecamatan dari sebelumnya hanya di tiga kecamatan.

Serangan hama ulat bulu di Pamekasan, Jawa Timur, kini meluas di lima kecamatan dari sebelumnya hanya di tiga kecamatan.
“Informasi terakhir yang dilaporkan wilayah yang terserang hama ulat bulu termasuk Kecamatan Galis dan Kecamatan Kadur,” kata Pengamat Hama Penyakit Dinas Pertanian Pamekasan, Cacuk Wiyono, Senin (18/4).

Sebelumnya, serangan hama ulat bulu hanya melanda tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tlanakan, Larangan dan Kecamatan Pakong.

Hama ulat bulu di tiga kecamatan tersebut menyerang tanaman dan pepohonan milik warga, seperti pohon jati, mangga dan tanaman cabai. Atas laporan itu, pihak Dinas Pertanian Senin (18/4) langsung terjun ke lokasi melakukan penyemprotan insektisida di lokasi tempat berkembang biaknya ulat bulu tersebut. Hanya saja, penyemprotan hama ulat bulu yang dilakukan oleh petugas penyuluh dari Dinas Pertanian, Senin itu kurang optimal, karena alat semprot yang digunakan adalah alat semprot untuk membasmi penyakit tanaman padi.

Sebenarnya hama ulat bulu lebih banyak menyerang pepohonan yang tinggi, sehingga jangkauan alat semprot juga tidak maksimal, katanya.

Pengamat Hama Penyakit Dinas Pertanian Pamekasan Cacuk Wiyono mengakui, peralatan yang digunakan untuk menyemprot hama ulat bulu memang kurang maksimal.

Oleh karenanya, pihaknya masih akan mengajukan alat semprot yang lebih canggih, sehingga serangan hama ulat bulu bisa lebih optimal dan lebih efektif. Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Pamekasan Isye Windarti menyatakan, telah menginstruksikan kepada para ketua kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu, agar segera melapor jika ditemukan ada tanaman dan pepohonan mereka yang terserang hama ulat bulu.

“Rupanya laporan tambahan ada dua, yakni di wilayah Kecamatan Galis dan Kecamatan Kadur. Sebelumnya hanya di Kecamatan Tlanakan, Larangan dan Kecamatan Pakong,” kata Isye Windarti menjelaskan. ant

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim