Lamongan, Bojonegoro Antisipasi Ulat Bulu

ilustrasi: Tempo

Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro mengantisipasi penyebaran ulat bulu karena sejumlah kecamatan di Kabupaten Jombang sudah mulai dirambah hama tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lamongan Mustakim Arif menjelaskan, telah mendapat laporan ihwal penyebaran ulat bulu yang telah sampai di Kabupaten Jombang, sekitar 70 kilometer dari Lamongan.

Di Jombang, ulat bulu telah menyebar di beberapa ruas jalan kota, seperti di Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Kertajaya. Bahkan merambah dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngusikan dan Kecamatan Jogoroto.

Sebelum Jombang, penyebaran juga telah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan.

“Jombang merupakan kabupaten tetangga Lamongan. Kami harus melakukan langkah antisipasi,” kata Mustakim kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jum’at pagi, 8 April 2011.

Menurut Mustakim, pihaknya sedang menurunkan petugasnya melakukan pengecekan di desa-desa di dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jombang, yakni Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Sukorame.

Masalah tersebut, kata Mustakim, sudah dilaporkan kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, termasuk untuk mendapatkan bantuan pestisida.

Saat ini di Dinas Pertanian dan Kehutanan Lamongan hanya tersedia 500 liter pestisida yang dipersiapkan untuk membasmi hama wereng.

“Dibutuhkan pestisida khusus untuk membasmi ulat bulu, karena jenis racun untuk hama wereng dan ulat bulu berbeda,” ujar Mustakim.

Langkah antisipasi juga dilakukan Dinas Pertanian Bojonegoro. Sebab, jika ulat bulu sudah masuk Lamongan tidak tertutup kemungkinan akan menjalar ke Bojonegoro karena jarak kedua kabupaten itu sangat dekat.

Selain itu, wilayah Bojonegoro bagian timur, seperti Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Baureno, juga pernah muncul ulat bulu.

“Kami melakukan antisipasi dengan sejumlah persiapan,” papar Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Subekti, Kamis sore, 7 April 2011.

Dinas Pertanian Bojonegoro menghadapi masalah yang sama dengan Dinas Pertanian dan Kehutanan Lamongan, yakni tidak adanya persediaan pestisidan khusus untuk membasmi ulat bulu.

Bahan pestisida yang ada, yakni 500 liter untuk hama wereng dan 600 kilogram berupa umpan racun untuk hama tikus. ”Pestisida khusus untuk ulat bulu kami minta ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.TP

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim