24 Warga Mojokerto Ganjal Pembangunan Tol Sumo

Pembangunan Tol Surabaya-Mojokerto terganjal lahan

Sebanyak 24 warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto secara terbuka menolak penawaran harga pembelian tanah yang diajukan pemerintah daerah. Sikap warga ini secara tidak langsung mengganjal proses pembangunan tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) yang saat ini proses pengerjaannya  sudah mulai dilakukan. Warga yang posisi tanahnya berada di kawasan jalur tol tersebut ngotot menolak harga tanah yang disampaikan tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) bentukan Pemkab Mojokerto.

Ketidakcocokan harga antara P2T dengan warga muncul dalam pertemuan yang berlangsung akhir pekan lalu yang juga dihadiri Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan yang digelar di kantor Desa Penompo, Kecamatan Jetis itu hampir seluruh warga dengan lantang menolak harga yang disampaikan Ketua P2T yang juga Plt Sekdakab Mojokerto Bambang Setyono.

P2T mengajukan penawaran harga sesuai dengan standar yang ditentukan Tim Taksir Independen yakni kisaran antara Rp 80 ribu hingga Rp 125 ribu per m2. Harga ini terpaut jauh dengan harga yang diminta warga, yakni sebesar Rp 350 ribu per m2.

Sikap penolakan warga atas harga yang ditawarkan P2T ini ternyata mendapat dukungan dari Senedi, anggota Komisi A. Menurut wakil rakyat asal Hanura ini, memang harga patokan P2T sangat murah dibanding harga pasaran tanah di kawasan tersebut. “Kalau dibandingkan dengan harga pasaran memang penawaran P2T terlalu murah, kita harus hargai sikap masyarakat,“ ujar Senedi usai pertemuan.

Karena tak ada kata sepakat antara P2T dan 24 warga tersebut, DPRD Kabupaten Mojokerto, lanjut Senedi selanjutnya akan melayangkan surat ke Gubernur Jatim.

Sebelumnya, Plt Sekdakab Bambang Setyono mengatakan pemkab tetap menerapkan harga sesuai dengan SK P2T.  “Soal penolakan 24 warga tadi sudah dilaporkan ke bupati, tergantung bagaimana keputusan dari bupati saja,“ jelasnya.

Penolakan 24 warga pemilik tanah ini, bisa jadi hambatan kelancaran pembangunan tol Sumo. Pasalnya sudah lebih dari 800 pemilik lahan lainnya di 8 desa, Kecamatan Jetis yang terkena proyek tersebut, ternyata sudah lebih dulu menerima pembayaran.

Menurut Camat Jetis, Sudjatmiko,  Sm.Hk jika negoisasi kepada 24 warga tersebut alot, bisa jadi akan dilakukan konsinyasi dengan cara uang pembayaran dititipkan di Pengadilan Negeri setempat.

Karena itu jika sudah melebihi 70 persen lahan yang berhasil dibebaskan, sebenarnya P2T bisa memilih jalan konsiyasi. “ Ganti rugi lahan mereka akan kita titipkan di Pengadilan Negeri,“ ujar Sujatmiko. Menurutnya harga Rp 80 ribu per m2, diakui sudah melebihi patokan harga seperti yang tertera dalam NJOP.

Pembangunan jalan tol Sumo kini sudah mulai digarap. Rencananya, jalan sepanjang sekitar 50 km tersebut akan memiliki dua interchange di Mojokerto, yakni di Desa Sidorejo dan Canggu. Semula, pihak PU hanya merencanakan satu interchange di Desa Canggu. Namun belakangan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) minta ditambah di Desa Sidorejo karena di kawasan tersebut rencananya dekat dengan kawasan industri baru. (kar)

Komentar Pembaca

  1. Semoga lancar

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim