Pemerintah Diminta Talangi Korban Lapindo

ilustrasi: tempointeraktiv.com

Gubernur Jawa Timur mendesak pemerintah pusat segera memberikan dana talangan bagi penyelesaian ganti rugi korban lapindo di Porong Sidoarjo. Permintaan itu sudah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet serta Wakil Menteri Keuangan kemarin.

“Sudah kita hitung, prinsipnya Sekretaris Kabinet menyetujui, Wakil Menteri Keuangan juga. Saya yakin Pak Presiden itu kalau masuk akan pasti setuju,” kata Soekarwo seusai sholat Jumat dikantornya, Jumat(25/3).

Menurut Soekarwo, pemerintah dalam hal ini harus berikan dana talangan sebesar Rp 5,4 triliun untuk dibayarkan secara bertahap kepada seluruh korban Lapindo. Rinciananya Rp 1,4 triliun merupakan tunggakan PT Minarak Lapindo Jaya untuk melunasi ganti rugi warga di empat desa yaitu Siring, Renokenongo, Jatirejo dan Kedungbendo. Setelah terbayar, nanti tinggal pemerintah menagihnya ke PT Minarak Lapindo Jaya.

Selain itu juga Rp 1,1 triliun untuk membayar ganti rugi 100 persen bagi warga di sembilan rukun tetangga di Desa Siring Barat, Jatirejo Barat, serta Mindi. Selebihnya Rp 2,9 triliun untuk melunasi ganti rugi bagi warga tiga desa yaitu Kedungcangkring, Besuki dan Pejarakan.

Hitungan ini, tambah Soekarwo, telah disampaikan dan disetujui baik oleh Sekretaris Kabinet maupun Wakil Menteri Keuangan. “Tinggal di sampaikan ke Pak Presiden. Prinsipnya tahun 2012 semua harus lunas,” ujar dia.

Sebelumnya, ratusan korban lapindo sempat memblokir jalan raya porong menuntut segera diselesaikannya pelunasan ganti rugi. Setelah unjuk rasa itu, pada Kamis (24/3) kemarin, Soekarwo lantas memfasilitasi perwakilan korban lapindo untuk bertemu dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto, dalam pertemuan dengan Sekretaris Kabinet disepakati untuk menghitung dana talangan bagi korban lumpur yang nantinya akan diusulkan dapam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah pada 2012. “Hasil resminya ada di dalam websetnya www.setkab.go.id,” kata dia. Tempointeraktif.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2989. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim