Korban Lumpur Tutup Raya Porong

ilustrasi: tempointeraktif

Sekitar 500 warga korban lumpur Lapindo, Rabu pagi (23/3), melakukan aksi penutupan Jalan Raya Porong.
Meski hanya berlangsung selama 15 menit, arus lalu lintas di jalur utama Surabaya-Malang itu terganggu. Antrian kendaraan tak terelakkan karena tertahan di di ruas jalan yang berdekatan dengan kolam penampungan lumpur Lapindo.

Mereka yang berasal dari Desa Jatirejo Barat, Siring Barat dan Mindi, Kecamatan Porong, menuntut status hukum atas aset yang dimilikinya.

Kawasan pemukiman mereka yang berdekatan dengan pusat semburan sudah dinyatakan tidak layak huni. Namun, hingga kini tak ada kejelasan proses ganti rugi atas aset mereka.

Selama ini mereka mengalami mengalami dampak semburan lumpur Lapindo, seperti munculnya gelembung dan gas metana (bubble), sejumlah bangunan ambles, dan kesehatan warga juga terganggu. “Dua warga terbakar akibat ledakan gas metana,” kata salah seorang warga, Bambang Siswanto.

Mereka kecewa hanya mendapat janji pepesan kosong tanpa ada realisasi. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum kepada perwakilan warga menjanjikan untuk menerbitkan Peraturan Presiden bagi korban yang berada di 9 RT ini.

Status hukum ini, katanya, merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden nomor 40 tahun 2009 tentang BPLS yang menyebutkan 4 RT Desa Siring, 2 RT Desa Jatirejo, dan 3 RT Desa Mindi tak layak huni.

Sebelum mendapat ganti rugi secara penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), warga mendapat tunjangan hidup Rp 300 ribu per jiwa setiap bulan, bantuan sosial selama enam bulan, dan uang kontrak rumah selama dua tahun.

Awalnya, mereka merencanakan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernuran Jawa Timur. Namun, dialihakn dengan melakukan pertemuan di kantor Kecamatan Porong. Sedangkan warga yang terlanjur kecewa memilih menutup jalan yang menghubungkan daerah selatan Jawa Timur ini.

“Perjalanan kami terhambat,” kata penumpang bus asal Malang, Suryadi. Namun, dia menyadari kekecewaan dan penderitaan yang dialami korban lumpur Lapindo.

Suryadi berharap pemerintah memperhatikan nasib para korban dan segera menyelesaikan persoalan lumpur Lapindo. Sejak semburan lumpur terjadi hampir lima tahun, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan.

(Sumber: Tempo Interaktif)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim