Jatim Minta Harga Dasar Gabah Direvisi

Sejumlah buruh tani mengangkut gabah hasil panen yang telah dirontokan untuk kemudian dikeringkan (Foto Antara/Idhad Zakaria/ss/ama/10)

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai Inpres Nomor 7/2009 tentang penetapan pembelian harga gabah/beras petani membuat  Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak bisa menyerap beras dari petani secara maksimal. Bahkan Jawa Timur tahun ini baru mampu menyerap 3,9 persen gabah kering panen atau hanya menyerap 39 ribu ton dari target 1,1 juta ton gabah kering panen.

”Inpres ini membuat Bulog tidak maksimal menyerap gabah petani,” kata Soekarwo disela-sela rapat koordinasi dengan seluruh Sekretaris Daerah se-Jawa Timur di  Surabaya, Rabo (23/3).

Dalam Inpres 7/2009 disebutkan, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) dengan kadar air maksimum 25 % dan kadar hampa/kotoran maksimum 10% adalah Rp 2.640,-/kg di petani, atau Rp 2.685,-/kg di penggilingan.

Sedangkan gabah kering giling (GKG) dengan kadar air maksimum 14% dan kadar hampa/kotoran maksimum 3% adalah Rp 3.300,-/kg di penggilingan, atau Rp 3.345,-/kg di gudang Bulog. Dalam Inpres ini, harga beras dengan kadar air maksimum 14%, bulir patah maksimum 20%, kadar menir maksimum 2% dan derajat sosoh minimum 95% adalah Rp 5.060,-/kg di gudang Bulog.

Menurut Soekarwo, Bulog kesulitan menyerap gabah/beras petani, karena harga di petani sudah terlalu tinggi dari harga yang ditetapkan di Inpres 7/2009. Untuk itu, pada 17 Maret lalu, Soekarwo mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Inpres tersebut ditinjau kembali.

“Dalam surat itu, kami minta Presiden merubah dan memberikan batasan dengan harga terendah dan tertinggi. Jangan saklek harus harga segitu, kalau Bulog tidak bisa menyerap gabah petani, stok akan terancam. Ini serius betul, kami minta Presiden membuat Inpres baru,” katanya.

Hanya saja, menurut Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Wibowo Eko Putro, surat tersebut hingga kini belum ada jawabannya. Dalam surat itu, kata dia, juga dilampirkan data harga delapan kabupaten penghasil utama beras Jawa Timur, seperti Nganjuk, Bojonegoro, dan Lumajang, harga GKP petani di atas Rp 2640 per kilonya. Bahkan, di 30 kabupaten/kota lainnya, harga GKP petani di kisaran Rp 2700-2800 perkilogramnya

Karenanya, dalam surat itu, Jawa Timur minta Presiden menerbitkan Inpres baru dengan pembelian gabah kering panen maksimal seharga Rp 2950 dan harga minimal Rp 2400  perkilogramnya. Selain itu, Jawa Timur juga minta adanya standar pembelian gabah GKG sebesar Rp 3300 – 3700 perkilogramnya dan harga beras Rp 5060-5700 perkilogramnya.

Meskipun Bulog gagal menyerap gabah/beraspetani, kata Eko, dipastikan produktifitas padi di Jawa timur tahun ini meningkat dari 59,11 ton perhektar menjadi 59,29 ton perhektar. Kenaikan produktifitas ini karena para petani saat ini sudah mengurangi penggunaan pupuk anorganik seperti Urea, ZA, dan SP36. ““Pengurangan penggunaan pupuk anorganik mencapai 32 persen,” tambah Eko.

Di daerah Jawa Timur saat ini sedang memasuki masa panen raya dengan kapasitas panen mencapai 64 persen dari total panen selama setahun atau sekitar 8 juta ton GKP dari total produksi setahun yang diperkirakan mencapai 11,8 juta ton.

(Sumber: Tempo Interaktif)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim