Ganti Rugi Lapindo Lunas Akhir 2012

ilustrasi: Tempointeraktif.Com

Bupati Sidoarjo Syaifulillah mengatakan, ganti rugi korban Lapindo baru bisa dilunasi oleh keluarga Bakrie pada Desember 2012 nanti. “Saya sudah telpon langsung ke Pak Iwan Jarot, dia ini penentu kebijakanya Bakrie, pelunasan dilakukan Desember 2012,” kata Syaiful disela-sela mengikuti Rakor bupai/walikota dengan Gubernur Jawa Timur di hotel Bumi Surabaya, Kamis (10/3).

Telpon ke Iwan Jarot ini, tambah Syaifulillah, dilakukan pada Rabu (9/3) ketika Syaiful menerima perwakilan 77 korban Lapindo yang hingga saat ini belum menerima sepeserpun ganti rugi dari Lapindo.

Proses ganti rugi bagi korban lapindo saat ini menyisakan 77 berkas yang sama sekali belum mendapatkan pelunasan 80 persen. Mereka belum lunas karena menolak sistem ganti rugi dicicil Rp 15 juta per bulan seperti yang saat ini diberikan kepada sekitar 12 ribu warga lainnya.

Hanya saja, ganti rugi bagi 12 ribu warga ini pun hingga saat ini sebenarnya juga terhenti. “Pak Iwan juga memastikan 12 ribu warga juga akan dilunasi akhir 2012 nanti,” kata dia.

Terpisah, anggota fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur yang juga bekas Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham minta pemerintah harusnya bisa menalangi dulu ganti rugi bagi warga. “Pemerintah mungkin bisa nalangi, dengan demikian pemerintah nanti bisa menagih ke Lapindo,” kata dia.

Jalaluddin mengatakan, nasib ganti rugi korban lapindo harusnya segera diselesaikan, apalagi warga sudah lebih dari empat tahun terusir dari rumahnya. Tempoineraktif.Com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim