Pupuk Organik Lambat Terserap

ilustrasi: pusatcucigudang.com

Sebanyak tujuh dari sebelas produsen pupuk organik mitra PT Petrokimia di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berhenti berproduksi. Produsen tersebut menyalurkan pupuk organik berlabel Petroganik.

Produk dari para produsen itu kini menumpuk di gudang PT Petrokimia karena tidak terserap oleh petani yang seharusnya memanfaatkan pupuk organik untuk tanaman tebu dan padi. Menurut Kepala Dinas Perindustrian Malang Dr Rudiyanto, penumpukan stok pupuk produksi setahun terakhir itu mencapai 113 ton.

Rudiyanto mengemukakan, penyebab lambatnya atau malah tidak terserapnya pupuk tersebut, karena sejumlah hal. Antara lain karena tahun 2010 ada subsidi pemerintah untuk pupuk anorganik. Hal itu membuat petani mempertimbangkan menghemat biaya produksi dengan menggunakan pupuk bersubsidi anorganik dan mengesampingkan pupuk organik yang harus dibeli Rp 1.350 per kg.

Tahun 2010, Pemprov Jawa Timur juga memberi bantuan pupuk melalui APBD lewat Dinas Pertanian, dalam bentuk biaya dan modal pembuatan instalasi industri kecil pupuk organik di desa-desa. Bantuan yang sama kemudian datang dari Kementerian Koperasi kepada delapan koperasi di Kabupaten Malang, di antaranya peralatan granulator untuk memproses sampah menjadi pupuk organik.

Itu menjadikan rencana pemerintah pusat untuk melakukan transformasi penggunaan pupuk dari anorganik menjadi organik pada pertanian nasional, terhambat. “Di Jawa Timur atau paling tidak di Malang, pupuk organik yang sudah diproduksi oleh mitra produsen pupuk yang ditunjuk, di antaranya PT Petrokimia, tak terserap pada petani,” kata Rudiyanto.

Di Kabupaten Malang saja, dari alokasi pupuk organik sebanyak 9.000 ton, hanya terserap sebesar 1.501 ton saja, atau hanya 16 persen.

Sejumlah faktor teknis juga muncul, yakni karena Petrokimia memerlukan waktu pengujian sebanyak 22 parameter terhadap kualitas dan efektivitas pupuk. Petrokimia sudah minta agar Universitas Brawijaya (UB) melakukan pengujian, namun ternyata kemampuan laboratorium UB. Sehingga Petrokimia kemudian menggunakan jasa BUMN Sucofindo.

Biro Komunikasi dan Pelayanan PT Petrokimia Gresik, Bambang Sugianto menjelaskan, terhentinya penerimaan pupuk organik dari mitra, karena gudang. “Serapan pasar pupuk organik saat itu amat rendah. Akibatnya kami menghentikan penerimaan dari pemasok pupuk organik,” kata Bambang.

Sekretaris Asosiasi Produsen Pupuk Petroganik Wilayah Jawa Timur Arianda Dwi Wanto menjelaskan, para produsen pupuk organik hanya membuat dan mendistribusikan pupuk melalui PT Petrokimia. Akibatnya, jika Petrokimia tidak mampu menyalurkan pupuk organik tersebut para mitra juga tak bisa berbuat lain. Kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim