Pungli Rumah Sakit, Hibah Petani Diteliti ORI

Rumah Sakit

ilustrasi

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Danang Girindrawardana mengatakan dalam 100 hari ke depan ORI akan lakukan own motion investigation kepada beberapa lembaga publik yang dinilai bermasalah, termasuk investigasi terhadap Intansi yang terkait dengan pelayanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni.

“Pada bulan Maret hingga Mei 2011 ini ORI mempersiapkan own motion investigation yang akan menghasilkan saran atau rekomendasi untuk perbaikan pelayanan publik,” kata Danang Girindrawardana di Jakarta, Senin (7/3).

Investigasi ini terutama dilakukan kepada Intansi yang terkait dengan pelayanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni. “Kami telah memanggil Dirjen Perhubungan Laut, Direktur Utama PT Pelindo II, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Pimpinan DPP Organda dan Direktur Lantas Polda Banten,” ungkapnya.

Kami juga akan menanyakan kepada Direktur RSUD Jati Waluyo Kraksaan Probolinggo, terkait pungutan liar (pungli) yang diindikasikan terus menerus dilakukan oleh pegawai RSUD demi mendapatkan pelayanan operasi bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas akses dan Jamkesmas.

Kemudian ORI akan mengklarifikasi kepada Bupati Malang, terkait laporan dengan peyimpangan pemberian dana hibah dari Provinsi Jawa Timur kepada kelompok tani di Kabupaten Malang yang seharusnya diwujudkan dalam bentuk mesin alat pertanian, namun kelompok masyarakat tidak memperoleh barang yang sesuai dengan proposal dan tanda terima barang, bahkan ada yang tidak memperoleh barang apapun.

ORI juga akan meminta keterangan dari Kapolri, terkait dengan dugaan penundaan berlarut yang mengarah pada kesengajaan/rekayasa Kepolisian untuk mementahkan atau mengaburkan pengusutan pembunuhan Sarasokhi Hulu Nias Selatan (Juni 2010).

Kepala kantor pertanian Kota Palangkaraya juga menjadi sasaran ORI untuk menanyakan dugaan pungutan liar yang dilakukan secara terus menerus dalam pengadaan formulir akta-akta kepada notaris, serta dalam penerbitan sertifikat kepada pengembang yang mengakibatkan keresahan kalangan dunia usaha di Palangkaraya (Februari 2011).

Walikota Banjarmasin juga akan ditemui terkait dengan dugaan penyimpangan dana BOS dan tindakan sewenang-wenang oleh kepala dinas pendidikan kota Banjarmasin dengan cara melakukan mutasi terhadap guru-guru yang kritis dan vokal terhadap dugaan penyimpangan dana BOS tersebut (Februari 2011).

Di Bogor, ORI akan menemui Bupati terkait dengan tindakan pembiaran selama 3 tahun berturut-turut sampai saat ini atas kerusakan gedung sekolah dasar yang mengakibatkan peserta didik terlantar dalam proses belajar mengajar.

Selanjutnya, Walikota Bekasi terkait penundaan berlarut yang terjadi sejak tahun 2010 atas 1.900 berkas perizinan usaha yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi (up. Badan Pelayanan dan perizinan Terpadu Kota Bekasi).

Terakhir, ORI akan meminta keterangan kepada Gubernur DKI terkait kualitas pelayanan publik disejumlah kecamatan diwilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, kalangan Dewan dari Komisi II seperti Nurul Afifin (FPG), TB Sumanjaya (FPKS) dan Hakam Naja (FPAN) meminta agar ORI lebih berani dan bergigi dalam menhadapi instansi yang tidak bekerja dengan baik demi pelayanan publik. “Ombudsman yang bergigi sangat dibutuhkan dalam kebaikan pelayanan publik, tapi memang perlu ada kewenangan yang cukup,” kata Hakam Naja. (T.wd/rm) Kominfo Newsroom

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim