Dewan Minta Pusat Serahkan Suramadu

Ilustrasi: Tempointeraktif.com

Komisi Pembangunan DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh terhadap Pemprov Jatim untuk mengelola Kawasan Surabaya-Madura (Suramadu). “Selama ini ada tumpang tindih pengelolaan, pusat juga terkesan tidak peduli lagi,” kata Anggota Komisi Pembangunan Agus Maimun, Minggu (6/3).

Bentuk ketidak pedulian pemerintah pusat, kata politisi dari Fraksi PAN ini, adalah belum digantinya Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) paska ditariknya Kepala BPWS Edy Purwanto menjadi Deputi Sekretaris Wakil Presiden bidang Tata Kelola Pemerintahan pada Oktober tahun lalu.

Sejak saat itu, pemerintah melalui menteri Pekerjaan Umum sebenarnya telah mengangkat wakil BPWS Djunaedi Mahendra menjadi Plt Kepala BPWS. Hanya saja, pada Desember tahun lalu, Djunaedi mengundurkan diri sehingga sejak saat itu praktis terjadi kekosongan kepemimpinan.

“Manfaat Suramadu sangat ditunggu masyarakat Madura, pusat terbukti membiarkan pengembangan wilayah tak terarah,” tambah dia. Karenanya, penyerahan wewenang pengembangan Suramadu diharapkan segera diserahkan ke Jawa Timur.

Apalagi pembentukan BPWS melalui Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2008 dinilai bertentangan dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah dan UU nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pusat dan daerah. “Kami usulkan adanya revisi Perpres sehingga pengelolaan Suramadu bisa sepenuhnya dilakukan Jawa Timur,” imbuh dia.

Namun, Deputi Pengembangan BPWS Agus Wahyudi menjamin kekosongan kepemimpinan di BPWS tidak akan mempengaruhi program pembangunan. “Program sudah ada dan tertata, jadi scara otomatis semua program bisa jalan sendiri,” kata dia.

Apalagi, BPWS setidaknya juga memiliki banyak deputi yang mampu menghandel seluruh kebutuham pembangunan kawasan disekitar Suramadu.

(Fatkhurrohman Taufiq/Tempo Interaktif)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim