Kabupaten Madiun Belum Memiliki BPBD

Meski rawan bencana, Kabupaten Madiun belum memiliki BPBD

Kabupaten Madiun belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah, meski beberapa wilayah di kabupaten tersebut merupakan daerah rawan bencana di Provinsi Jawa Timur.

“Kabupaten Madiun memang belum memilki BPBD, kami berharap dalam waktu dekat badan tersebut dapat segera dibentuk,” ujar Wakil Bupati Madiun Iswanto, Jumat.

Selama ini penanggulangan becana alam di Kabupaten Madiun masih ditangani oleh Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) setempat.

Menurut dia, memang sudah seharusnya seluruh kota dan kabupaten di Indonesia memiliki BPBD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Di Kabupaten Madiun sendiri, saat ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2010 yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana alam daerah di Kabupaten Madiun.
“Saat ini, eksekutif dan legislatif Kabupaten Madiun juga sedang menggodok agar perbup tersebut dibuatkan peraturan daerahnya. Sehingga penanggulangan bencana di wilayah setempat dapat maksimal,” tutur Iswanto.

Pihaknya juga mengakui, jika beberapa wilayah di Kabupaten Madiun sangat rawan terhadap bencana alam, baik banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.

Data dari Bakesbangpol dan Linmas setempat mencatat, selama tahun 2009 terdapat 55 kali banjir, 11 kali bencana tanah longsor, dan enam kali bencana angin puting beliung. Sedangkan tahun 2010, terjadi 26 kali banjir, 19 kali tanah longsor, dan satu kali bencana angin puting beliung.
“Hingga Februari 2011, sudah terjadi tiga kali banjir, empat kali tanah longsor, dan tiga kali angin puting beliung. Hal ini harus menjadi perhatian apalagi saat ini curah hujan sedang tinggi-tingginya,” ujar Iswanto, menambahkan.
Sekretaris Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono menyatakan, daerah Kabupaten Madiun yang rawan terjadi tanah longsor terdapat di lereng Gunung Wilis. Di antaranya, Kecamatan Kare, Saradan, Gemarang, Dagangan, Wungu, dan Geger.

“Sedangkan wilayah rawan banjir, antara lain, Kecamatan Balerejo, Dagangan, Wungu, Madiun, Sawahan, Geger, Jiwan, dan Kebonsari. Wilayah-wilayah ini dialiri anak sungai dari lereng Gunung wilis yang bermuara ke Bengawan Madiun. Sehingga, jika curah hujan tinggi, air sungai pasti meluap,” kata Agus.

Untuk menanggulangi bencana alam, pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai, seperti perahu karet, dapur umum, kedaraan operasional, dan lainnya. Selain itu, juga sosialisasi kepada warga di daerah rawan untuk tanggap terhadap bencana alam di sekitarnya. why

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim