Jember dan Lumajang Belum Punya BPBD

Meski Jember dan Lumajang merupakan daerah yang rawan bencana, namun hingga saat ini belum membentuk BPBD.

Kabupaten Jember dan Lumajang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah, meski kedua kabupaten tersebut merupakan daerah rawan bencana di Jawa Timur.

Sekretaris Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Jember, Edy Budi Susilo, Selasa, mengatakan Kabupaten Jember termasuk dalam tujuh kabupaten/kota di Jatim yang belum memiliki BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

“Seluruh kabupaten/kota rawan bencana seharusnya memiliki BPBD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tuturnya.

Menurut dia, Jember merupakan daerah “merah” bencana karena memiliki kerawanan bencana yang sangat tinggi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, gempa, dan tsunami.

“Sedikitnya 17 dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember merupakan daerah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan tsunami,” paparnya.

Ia mengatakan pihak Satlak PB sudah mengajukan rancangan perda penanggulangan bencana untuk pembentukan BPBD Jember kepada Bagian Organisasi Pemkab Jember.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, BPBD Jember segera dibentuk agar penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan optimal,” katanya, berharap.

Secara terpisah, Sekretaris Satlak PB Lumajang, Rochani, mengatakan Kabupaten Lumajang belum memiliki BPBD, padahal di kabupaten setempat rawan bencana.

“Di Lumajang terdapat Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl yang menjadi pusat perhatian Satlak PB, selain bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung,” tuturnya.

Menurut dia, sedikitnya 12 dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang merupakan daerah rawan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

“Kecamatan rawan bencana alam adalah Kecamatan Tempusari, Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Djatiroto, Rowokangkung, Yosowilangun, Senduro, Gucialit, Kedungjajang dan Tekung,” paparrnya, menjelaskan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lumajang itu berharap, Pemkab Lumajang bisa memiliki BPBD dalam waktu dekat. (bhi)

Komentar Pembaca

  1. Semoga pihak terkait di Lumajang segera mengagas agar berdirinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kab. tersebut.

    Wassalam,
    Ibnu Rusydy, M.Sc
    http://www.ibnurusydy.com/

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim