2011, Pembangunan Kantor Disnak Jatim Direalisasikan

Gubernur Jatim Soekarwo

Rencana Pemprov Jatim  memindahkan kantor Dinas Peternakan (Disnak) dari Jalan Ahmad Yani ke kawasan kaki Suramadu, sudah ‘harga mati’. Tim appraisal sudah diturunkan untuk  proses tukar guling lahan Disnak.

Gubernur Jatim Dr.H.Soekarwo memberikan kepastian jika pada tahun 2011 ini, Pemprov Jatim segera merealisakan pembangunan Gedung Pemprov  di jalan Pahlawan delapan lantai serta pembangunan kantor Disnak baru dikawasan kaki Suramadu.

‘’Yang pasti kami akan merealisasikan pembangunan gedung-gedung tersebut pada 2011,’’tegas  Pakde Karwo—sapaan lekat Gubernur Soekarwo usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (28/2).

Terkait dengan proses ruilslah lahan Disnak, gubernur akan bersikap hati-hati. Jangan sampai proses tukar guling menguntungkan pihak lain. Karena itu,  lahan penggantinya disekitar kawasan Suramadu harus memiliki nilai plus dan dapat mendukung keberadaan Suramadu.

‘’Saat ini kami masih mempelajari proses ruilslag. Tapi yang pasti kami mendukung disekitar kawasan Suramadu untuk menjadi sebuah unit centre,’’jelas Pakde Karwo.

Selain memindahkan kantor Disnak, Pemprov Jatim berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) disepanjang kaki Suramadu. Dalam RTH akan dilengkapi taman, tempat bermain dan jogging track.

‘’Dengan begitu masyarakat sekitar dapat memanfaatkan RTH untuk tempat bermain anak-anak serta tempat olehraga bagi orang dewasa,’’papar orang nomor satu di Jatim ini.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Kartika Hidayati menegaskan Pemprov tidak dapat melakukan proses tukar guling tanpa persetujuan dewan. Sesuai PP 6/2006 serta Permendagri nomor 17/2007 tentang pengelolaan asset daerah, seluruh proses ruilslag (tukar guling , red) harus mendapatkan persetujuan dewan lebih dahulu.

‘’Selama tidak ada persetujuan dari dewan, maka proses tukar guling tidak dapat dilakukan. Selain itu, dewan tidak akan mempermasalah proses tukar guling, asalkan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Jangan sampai Pemprov tidak dirugikan atas proses tersebut,’’tegas politikus asal PKB ini berseloroh.

Selain memindahkan Disnak, Gubernur juga akan memindahkan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Gedung Sekretariatan Pemprov Jatim.  Sedangkan kantor BKD di Jl Jemur Andayani akan dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dijadikan kantor.

‘’Kami akan mencoba mengembalikan asset milik beberapa SKPD yang selama ini dimanfaatkan oleh SKPD lain. Semuanya karena untuk memudahkan komunikasi,’’tegasnya.

Seperti diketahui, rencana pemindahan Kantor Disnak Jatim ke Kaki Jembatan Suramadu, sudah pernah mencuat tahun lalu. Kabarnya, kantor Disnak Jatim ditukar guling PT Maspion Group. Sementara lahan Disnak Jatim Jl A Yani Surabaya, akan dijadikan kawasan bisnis. Dan ini sudah masuk dalam RTRW Kota Surabaya.

Namun saat hal ini diklarifikasi ke Gubernur Soekarwo, dia menolak dan meminta untuk menanyakan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Jatim. (n cty)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim