SPSI Diminta Jadi Pengawas Hubungan Industri

ilustrasi: infogres.com

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) diminta untuk menjadi pelopor pengawasan hubungan industrial.

Hal ini disampaikan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, di tengah-tengah ribuan buruh anggota KSPSI saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun KSPSI di Stadion Kepanjen Malang, Minggu (20/2/2011).

“Pengawasan merupakan kunci pengelolaan hubungan industrial yang kondusif. Pemerintah hanya regulator, pengawasan harus dilakukan oleh semua pihak khususnya serikat pekerja. Saya berharap KSPSI menjadi teladan yang baik dalam hal kerjasama pengawasan bipartit, menjadi pelopor,” kata Muhaimin Iskandar.

Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa Cak Imin ini juga menyampaikan beberapa solusi permasalahan krusial yang dihadapi oleh kaum pekerja Indonesia dewasa ini.

Untuk mengatasi persoalan outsourcing, misalnya, Cak Imin menekankan tiga hal penting yang harus tersedia, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi (sekitar 7 persen) agar dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah industri sehingga pada akhirnya mampu memekerjakan buruhnya secara tetap.

Yang kedua adalah penguatan mekanisme bipartit agar dapat memonitor praktek-praktek outsourcing yang melanggar hukum serta mengantisipasi gejolak yang timbul kemudisan. Sedangkan yang terakhir adalah perbaikan regulasi dan aturan. Ketiga hal ini dianggap dapat mengatasi keluhan pekerja yang merasa hidupnya semakin tidak pasti dengan adanya
sistem outsourcing ini.

“Saya berupaya keras agar Kementerian dapat mencetak lebih banyak tenaga pengawas dan mediator untuk mengawasi dan menyelesaikan persoalan. Namun ini tidaklah sederhana, karena biaya mencetak pengawas dan mediator cukup mahal. Apalagi, banyak pengawas dan mediator yang telah kita cetak, malah kemudian digeser ke jabatan lain oleh Bupati, karena ada otonomi daerah. Tapi kami tetap akan mencarikan solusi terbaik untuk hal ini,” tekad Menakertrans.

Hari Ulang Tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) ke-38 dirayakan dengan meriah di Stadion Kanjuruan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Sekitar 7.000 anggota dan pengurus SPSI, yang kebanyakan adalah kaum perempuan, memadati tenda besar yang disiapkan panitia. Selain Menakertrans, hadir pula Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf dan Bupati Malang yang juga Ketua SPSI Jawa Timur Rendra Krishna.

Dalam dialog yang dilakukan di tengah-tengah acara terungkap berbagai masalah ketenagakerjaan seperti disamakannya pajak pekerja perempuan dengan pekerja lajang memancing reaksi yang cukup riuh dari pekerja lain. Cak Imin berjanji akan menindaklanjuti dengan berpegang pada prinsip kesetaraan dan keadilan.

Dalam kesempatan ini Menakertrans juga menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan zero accident (standar K3 terbaik) dan perusahaan yang melaksanakan perlindungan optimal pada pekerja perempuan.

(bdh/bdh)/detik.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim